Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Mau Beli Tiket Pesawat Harus Cantumkan Rapid Test

Nur Azizah
21/5/2020 14:54
Mau Beli Tiket Pesawat Harus Cantumkan Rapid Test
Antrean di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (15/5).(MI/Susanto)

CALON pengguna transportasi udara diwajibkan mencantumkan hasil rapid test untuk bisa membeli tiket pesawat.

"Kalau enggak punya rapid test, tidak bisa beli tiket," kata kata Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Bandara Soekarno Hatta, Anas Ma'ruf, di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (21/5).

Baca juga: Tiket Pesawat dan KAI sudah tidak Dijual Online

Anas menjelaskan, hasil rapid test yang dicantumkan juga harus yang terbaru. Tes cepat setidaknya dilakukan 7-10 hari sebelum melakukan perjalanan. "Sesuai dengan ketentuan penanggulangan covid-19," ungkap dia.

Rapid test juga harus disertakan saat proses pemeriksaan dokumen di bandara. Seseorang penumpang tidak diizinkan menggunakan transportasi udara meski memiliki surat keterangan kesehatan.

Baca juga: Operasi Ketupat 2020, PMJ Paksa Putar Balik 21.579 Kendaraan

Anas menyebutkan, ketentuan tersebut dibuat untuk menjamin keselamatan penumpang. Sehingga, perjalanan yang dilakukan tidak menjadi saluran penyebaran virus.

"Yang paling penting adalah tercepat ini adalah selama pandemi kita yang menjamin perjalanan sehat. pengguna transportasi sehat alat angkut dan kru semua dalam keadaan sehat sehingga tidak menjadi risiko penyebaran korona," ujar dia. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya