Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH Provinsi Pemerintah DKI Jakarta menyetujui 50 warga untuk mendapatkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk masuk atau keluar Jabodetabek.
"50 permohonan dinyatakan telah memenuhi persyaratan sehingga SIKM dapat diterbitkan secara elektronik" ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (20/5).
Disebutkan sejak Jumat (15/5) sebanyak 67.001 user berhasil mengakses perizinan SIKM dan tercatat 1.748 permohonan SIKM yang diterima. Dari jumlah tersebut, 164 permohonan dari warga masih menunggu validasi lalu sebanyak 557 permohonan ditolak atau tidak disetujui.
DKI juga mencatat, ada 977 permohonan baru diajukan per hari ini. Warga diminta terus melakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis permohonan terhadap perizinan SKIM tersebut. Jika lengkap maka estimasi waktu penyelesaian permohonan SIKM bisa diurus selama satu hari kerja.
"Durasi waktu penjamin atau penanggung jawab melakukan validasi perizinan SIKM rata-rata selama 5 jam dari permohonan diajukan. Namun, jika penanggungjawab tidak melakukan validasi lebih dari 3x24 jam maka permohonan otomatis dibatalkan atau tidak disetujui" terang Benni.
Pengajuan SIKM yang ditolak, kata Benni, dikarenakan warga tidak dapat memenuhi ketentuan proses verifikasi dalam Penelitian Administrasi dan Penelitian Teknis Perizinan.
"Salah satunya, kegiatan perjalanan pemohon tidak termasuk dalam penugasan/bidang pekerjaan di sebelas sektor yang diizinkan selama pandemi Covid-19," terang Benni.
Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, SIKM diberikan kepada orang atau pelaku usaha yang melakukan perjalanan orang bepergian karena keperluan mendesak. Pekerja yang bertugas itu termasuk di sektor pekerjaannya termasuk dalam 11 sektor yg diizinkan untuk beroperasi selama masa pandemi Covid-19.
Bagi warga yang mengurus SIKM harus mengisi formulir permohonan secara daring melalui corona.jakarta.go.id dan melengkapi persyaratan seperti ada surat pengantar dari Ketua RT yang diketahui Ketua RW tempat tinggalnya.Lalu ada surat pernyataan sehat bermaterai.
baca juga: 110.090 Warga DKI Jalani Rapid Test, 4% Reaktif Covid-19
Ada surat keterangan perjalanan dinas keluar Jabodetabek, surat keterangan bekerja bagi setiap orang yang tempat kerjanya berada di luar Jabodetabek agau bagi pelaku usaha dilengkapi dengan surat keterangan memiliki usaha diluar Jabodetabek yang diketahui oleh pejabat yang berwenang dan bagi orang asing memiliki KTP-el/izin tinggal tetap. (OL-3)
Pengiriman tenaga kerja dimaksudkan untuk mengurangi angka pengangguran.
Selain di tingkat provinsi, posko serupa juga dibuka di tingkat kabupaten/kota se-DIY.
Indonesia memiliki 21 balai latihan kerja (BLK) pemerintah di bawah pembinaan langsung Kementerian Ketenagakerjaan atau Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) yang tersebar di 13 provinsi.
Jam kerja yang telalu lama dapat menyebabkan seseorang mengalami kelelahan.
Membuka pelayanan pada saat libur nasional seperti lebaran dinilai tidak melelahkan tenaga medis dibandingkan pada hari biasa.
Cara penipuan juga digunakan dengan memperkenalkan calon suami sebagai orang kaya dan membujuk para korban untuk menikah dengan iming-iming akan dijamin seluruh kebutuhan hidupnya.
Kasus penyakit autoimun mengalami peningkatan setelah pandemi covid-19. Hal ini diungkapkan oleh seorang dokter spesialis penyakit dalam dan konsultan alergi imunologi
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
PEMERINTAH Kota Tasikmalaya terus berusaha melakukan antisipasi terkait lonjakan kasus Covid-19 yang kembali muncul di Jawa Barat.
Namun, pascapandemi kondisi perkembangan angka kemiskinan secara bertahap terus membaik.
Melalui Dinas Kesehatan, Kota Bandung kini memperkuat seluruh lini kesiapsiagaan demi melindungi warganya.
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved