Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
DINAS Pendidikan DKI Jakarta menyusun sistem penerimaan siswa baru atau penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020. Ada yang berbeda dengan ketentuan tahun sebelumnya.
Jika pada PPDB tahun lalu kuota untuk siswa yang diterima lewat jalur zonasi atau wilayah tempat tinggal sebesar 50%, tahun ini jumlahnya berkurang menjadi 40%.
Ini berbeda dengan ketentuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yakni Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 bahwa untuk sistem zonasi mewajibkan kuota sebesar minimal 50%.
Baca juga: Setumpuk Drama Siswa saat Belajar di Rumah
"Zonasi kelurahan menjadi 40% untuk memberikan pemerataan perluasan kepada seluruh kuadran, Terutama bagi anak peserta didik dari keluarga tidak mampu yang berkemampuan rendah," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI, Nahdiana, melalui akun YouTube resmi Pemprov DKI, Jumat (15/5).
Meski persentase kuota zonasi tidak sesuai Permendikbud, Nahdiana menegaskan Pemprov DKI tetap mematuhi aturan dengan memberikan kuota afirmasi sebesar 25%. Ketika ditotal, kuota zonasi dan afirmasi menjadi 65%, atau sudah memenuhi aturan Permendikbud.
Baca juga: Kemendikbud Harus Evaluasi dan Revisi Sistem Zonasi
Kuota afirmasi ialah kuota yang diberikan khusus kepada siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu. Di Jakarta, jalur afirmasi juga disediakan bagi pelajar yang orang tuanya berprofesi sebagai awak angkutan kota Jaklingko dan awak bus Transjakarta.
"Ini memang terkesan dari kalau lihat Permendikbud 44/2019 di mana zonasi 50%, tidak terpenuhi untuk DKI Jakarta. Tapi kalau ditota dari jalur afirmasi dan jalur zonasi, kita sudah lewati (batas kuota). Karena afirmasi minimal 15% untuk anak didik dari keluarga tidak mampu, yang sebelumnya dilakukan seleksi dengan ujian nasional," jelas Nahdiana.(OL-11)
Banyak sekolah, terutama di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar), masih menghadapi kendala dalam memaksimalkan penggunaan Chromebook.
Hari ini menandai dimulainya secara resmi kegiatan belajar-mengajar di Sekolah Rakyat yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pembangunan peradaban bukanlah soal membangun jalan dan jembatan semata.
MAJELIS Masyayikh menyelenggarakan Uji Publik Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal (SPMI–SPME) untuk Pendidikan Pesantren Jalur Nonformal
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Rp500 Ribu
Rumah Pendidikan menyediakan layanan spesifik bagi berbagai pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan, Ruang Murid, Ruang Bahasa, hingga Ruang Sekolah.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan empat jalur penerimaan siswa baru yang terdapat pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang menggantikan PPDB
Keputusan zonasi tidak dapat diputuskan sendiri oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka cerita pernah menyurati menteri terkait masalah pendidikan, namun tidak mendapat respons.
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Kun Wardana berjanji menambah jumlah sekolah untuk mendukung sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana berjanji akan menambah jumlah sekolah untuk mendukung sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Abdul Mu'ti akan mendengarkan terlebih dahulu masukan dan aspirasi dari masyarakat terkait kelebihan dan kekurangan tiga kebijakan tersebut sejauh ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved