Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta agar semua perusahaan yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta segera membayar tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai atau karyawannya.
Instruksi ini tercantum dalam Surat Edaran No. 37/SE/2020 tentang Pelaksanaan Pembayaran THR Keagamaan Tahun 2020.
Surat ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI No M/6/HI.00.01/2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Agar perusahaan membayarkan THR Keagamaan Tahun 2020 kepada pekerja atau buruh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertran) DKI, Andri Yansyah, di Jakarta, Selasa (12/5).
Bagi perusahaan yang tidak mampu membayar THR Keagamaan Tahun 2020 diminta untuk melakukan dialog dengan pekerja atau buruh di perusahaan agar menemukan jalan ke luar.
Hasil kesepakatan antara perusahaan dengan pekerja atau buruh (dwipartit) dilaporkan ke Disnakertrans DKI Jakarta di Jl Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 52, Tugu Tani, Jakarta Pusat dan melalui email ke [email protected].
"Perusahaan juga melaporkan pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan Tahun 2020 yang telah dilakukan perusahaan melalui utas bit.ly/laporanthr2020," kata Andri.
Jika sampai buruh menilai aturan soal bayar THR boleh ditunda, ini bukti kegagalan Disnakertrans.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta berencana memotong tunjangan hingga meniadakan THR PNS akibat covid-19. BUMD bahkan diimbau agar menghapus atau pangkas THR untuk direksi hingga karyawan.
Baca juga:Anies Gandeng Ketua RW Perbarui Data Penerima Bansos
"Mau bantu beri sembako dan THR untuk warga Jakarta akibat terdampak covid-19. Caranya Pemprov DKI ajak masyarakat beri sembako hingga THR untuk warga terdampak covid-19, ujarnya. (Ssr/A-3)
Anak-anak bergembira menyambut Lebaran karena bakal memperoleh THR dari keluarga besar. Pertanyaannya, bolehkah orangtua menggunakan uang THR anak?
Harus ada penanganan proses hukum dari aksi tersebut.
Perputaran uang pada Lebaran tahun ini diprediksi tidak sebesar seperti Lebaran tahun sebelumnya
DUNIA usaha menyatakan resah dengan maraknya praktik premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghadirkan solusi mudah dan aman bagi masyarakat menyalurkan THR melalui super app BRImo.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengkritik pemotongan remunerasi tunjangan hari raya (THR) yang dilakukan RSUP Dr Kariadi Semarang dan RSUP Dr Sardjito Yogyakarta terhadap nakes
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved