Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Pemprov: Semua Perusahaan di DKI Harus Segera Bayar THR Karyawan

Selamat Saragih
12/5/2020 19:28
Pemprov: Semua Perusahaan di DKI Harus Segera Bayar THR Karyawan
Ilustrasi: Pegawai terima THR.(Antara)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta agar semua perusahaan yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta segera membayar tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai atau karyawannya.

Instruksi ini tercantum dalam Surat Edaran No. 37/SE/2020 tentang Pelaksanaan Pembayaran THR Keagamaan Tahun 2020.

Surat ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI No M/6/HI.00.01/2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Agar perusahaan membayarkan THR Keagamaan Tahun 2020 kepada pekerja atau buruh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertran) DKI, Andri Yansyah, di Jakarta, Selasa (12/5).

Bagi perusahaan yang tidak mampu membayar THR Keagamaan Tahun 2020 diminta untuk melakukan dialog dengan pekerja atau buruh di perusahaan agar menemukan jalan ke luar.

Hasil kesepakatan antara perusahaan dengan pekerja atau buruh (dwipartit) dilaporkan ke Disnakertrans DKI Jakarta di Jl Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 52, Tugu Tani, Jakarta Pusat dan melalui email ke [email protected].

"Perusahaan juga melaporkan pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan Tahun 2020 yang telah dilakukan perusahaan melalui utas bit.ly/laporanthr2020," kata Andri.

Jika sampai buruh menilai aturan soal bayar THR boleh ditunda, ini bukti kegagalan Disnakertrans.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta berencana memotong tunjangan hingga meniadakan THR PNS akibat covid-19. BUMD bahkan diimbau agar menghapus atau pangkas THR untuk direksi hingga karyawan.

Baca juga:Anies Gandeng Ketua RW Perbarui Data Penerima Bansos

"Mau bantu beri sembako dan THR untuk warga Jakarta akibat terdampak covid-19. Caranya Pemprov DKI ajak masyarakat beri sembako hingga THR untuk warga terdampak covid-19, ujarnya. (Ssr/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik