Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pengamat Dukung Pembatasan Penumpang KRL

Putri Anisa Yuliani
11/5/2020 15:04
Pengamat Dukung Pembatasan Penumpang KRL
Sejumlah calon penumpang menunggu Kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

PENGAMAT transportasi Doko Setijowarno mendukung usulan Pemda Bodetabek yang ingin agar penumpang KRL dibatasi.

Djoko menyebut langkah itu bisa menjadi salah satu langkah konkrit untuk menyaring orang yang bermobilitas menggunakan KRL. Dengan demikian, penumpang KRL adalah orang-orang yang memang membutuhkan KRL untuk kebutuhan-kebutuhan penting seperti bekerja, berpergian untuk berobat maupun untuk kebutuhan sehari-hari.

"Iya memang pembatasan itu menjadi salah satu langkah yang positif. Sehingga orang yang memang nggak punya kebutuhan penting, hanya sekadar mau jalan-jalan, mau mengunjungi saudara itu jadi tidak boleh naik KRL," kata Djoko kepada Media Indonesia, Senin (11/5).

Djoko menegaskan ketentuan itu bisa dilakukan di seluruh jam operasional terutama jam-jam sibuk. Sebab, dalam keadaan KRL yang cukup lengang saat ini, banyak juga yang memanfaatkan momen itu untuk bepergian menggunakan KRL dengan alasan jenuh di rumah.

"Saringannya harus ketat baik di jam sibuk maupun jam reguler. Tapi terutama sekali di jam reguler. Karena tidak menutup kemungkinan ada warga iseng, karena bosan di rumah lalu dia ingin jalan-jalan keluar," paparnya.

Menurutnya, kebijakan ini juga harus benar-benar dijalankan oleh swasta maupun pengusaha. Para pengusaha harus benar-benar menyaring para pekerjanya sehingga surat tugas yang diperlukan pun dikeluarkan dengan tepat.

"Perusahaan bisa menjadikan ini kesempatan untuk betul-betul menyaring mana karyawan yang memang benar-benar dibutuhkan. Karena dari jumlah surat tugas itu nantinya akan ketahuan berapa jumlah karyawan yang masih beraktivitas di kantor sementara ada kewajiban menerapkan physical distancing," tandasnya.

Sebelumnya, dalam rakor yang dilakukan oleh Pemda Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek), sejumlah kepala daerah menghendaki adanya pembatasan penumpang KRL untuk mengurangi mobilitas warga.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan pihaknya akan menerbitkan aturan yang mewajibkan para pekerja yang harus menggunakan KRL memiliki surat tugas dari perusahaan.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya