Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
KEPALA Satpol PP DKI Jakarta Arifin kini sedang menyiapkan aturan teknis soal pemberian sanksi sosial bagi para pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Arifin menyebutkan sanksi sosial bisa diberikan langsung di tempat dan waktu saat ada warga yang melakukan pelanggaran seperti berkerumun di tempat umum.
"Iya kalau yang masi bandel-bandel nanti ketemu lagi sanksi hukumnya ada. Bisa sanksi sosial. Sedang kita rumuskan nantilah diumumkan," kata Arifin saat dihubungi, Jumat (8/5).
Baca juga: DPRD: Menteri Jokowi Jangan Salahkan Anies soal Bansos
Arifin menjelaskan sanksi sosial jenis-jenisnya bisa bermacam-maca seperti yang paling sederhana adalah hukuman membersihkan sarana dan prasarana kota.
"Di tempat saja langsung. Orang sedang nongkrong dibuat surat keterangan teguran tertulis terus kasih sapu. Kita kasih rompi seperti KPK itu warna oranye tapi ada tulisan pelanggar PSBB disuruh nyapu," paparnya.
Saat ini teknis aturan itu belum ditetapkan sehingga belum bisa dilakukan. Namun, menurutnya, sanksi ini apabila nanti sudah diterapkan akan bisa membawa efek jera kepada warga. (A-2)
Para ilmuan baru-baru ini telah menemukan virus corona baru pada kelelawar di Brasil yang memiliki kemiripan dengan virus MERS yang dikenal mematikan.
Hal itu meningkatkan kemungkinan bahwa virus tersebut suatu hari nanti dapat menyebar ke manusia, demikian yang dilaporkan para peneliti Tiongkok.
Pemberian berbagai bansos diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Saya beserta jajaran anggota DPRD DKI Jakarta turut berduka cita sedalam-dalamnya atas berpulang ke Rahmatullah sahabat, rekan kerja kami Hj. Umi Kulsum."
Para peneliti melengkapi setiap relawan dengan pelacak kontak untuk merekam rute mereka di arena dan melacak jalur aerosol, partikel kecil yang dapat membawa virus.
Mensos Juliari berharap bantuan ini berdampak signifikan terhadap perputaran perekonomian lokal.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
varian Covid-19 XFG atau stratus tampaknya tidak membuat orang parah dibandingkan varian sebelumnya. Namun, ada satu gejala yang khas yakni suara serak atau parau.
Kemenkes menyebut total kasus covid-19 dari Minggu ke-1 hingga Minggu ke-30 tahun 2025 sebanyak 291 kasus
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved