Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Ada Pengecualian Beroperasi, Stasiun Senen Masih Tutup

Insi Nantika Jelita
07/5/2020 19:30
Ada Pengecualian Beroperasi, Stasiun Senen Masih Tutup
Stasiun Pasar Senen(Antara/Rivan Awal Lingga)

Sehari setelah Kementerian Perhubungan memperbolehkan transportasi beroperasi di tengah larangan mudik, Stasiun Senen masih tutup.

Kepala Stasiun Pasar Senen Widhiasukma Dananjaya mengungkapkan kebijakan tersebut sudah diterapkan sejak (24/4) lalu saat pemerintah secara resmi melarang mudik dan seluruh moda transportasi dilarang keluar kota Jabodetabek.

"Sementara belum (beroperasi) di Senen. Kita sudah (tutup) sejak tanggal 24 April lalu," ujar Widhiasukma, Jakarta, Kamis (7/5).

Diketahui, dari pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, menyebut ada kriteria masyarakat yang bisa berpergian ke luar kota selama pelarangan mudik. Mereka adalah ASN, TNI, Polri, anggota DPR, atau pejabat lainnya.

Baca juga: Anies Ulang Tahun, Wagub DKI: Semoga Ditakdirkan Bangun Bangsa

Sesuai Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tentang Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, ada syarat-syarat tertentu yang harus dipatuhi warga yang ingin berpergian ke luar daerah.

"Bawa surat tugas. Sama surat sehat juga (masyarakat yang ingin keluar kota)," kata Widhiasukma.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut kategori warga yang boleh menggunakan transportasi sesuai SE Gugus Tugas Covid-19 ialah mereka yang bekerja menangani virus menular itu. Lalu, selain instansi pemerintah, pihak swasta dan orang yang sakit juga diperbolehkan.

"Tentu kalau orang sakit akan dirujuk dari daerah ke rumah sakit Jakarta, pasti perlu perjalanan dia. Kemudian pekerja di luar negeri yang pulang, mahasiswa. Itu tentu harus difasilitasi untuk sampai ke kampung halaman. Kalau instansi dengan surat tugasnya," papar Syafrin, Rabu (6/5). (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik