Tanggapi Srimul, DPRD Ungkit Utang Dana Bagi Hasil dari Pusat

Insi Nantika Jelita
07/5/2020 13:35
Tanggapi Srimul, DPRD Ungkit Utang Dana Bagi Hasil dari Pusat
Warga Koja Jakarta menerima bansos dari Kemensos(Antara/Hafidz Mubarak A)

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono angkat bicara tentang pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak memiliki anggaran untuk pemberian bantuan sosial (bansos).

Menurutnya, ini berkaitan dengan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang tertunda di tahun 2019. Semula Pemprov DKI diproyeksikan mendapat dana bagi hasil sebesar Rp6,4 triliun lalu dirasionalisasi menjadi Rp5,2 triliun.

Namun, kenyataannya Sri Mulyani, kata Mujiyono baru mencairkan utang kurang bayar dana bagi hasil tahun anggaran 2019 senilai Rp2,56 triliun kepada Pemprov DKI.

"Kalau pemerintah pusat punya utang bisa terbitkan obligasi negara. Kalau daerah kan enggak bisa. Obligasi daerah kan belum ada aturannya. Mengharapkannya gimana? Ya dari pemerintah pusat," jelas Mujiyono saat dihubungi, Jakarta, Kamis (7/5).

Baca juga: Anies Ingkar Janji Soal Bansos

Mujiyono juga membeberkan Gubernur DKI Anies Baswedan kerap menagih sisa utang dana bagi hasil itu ke pemerintah pusat. Hal itu penting untuk menutup anggaran DKI dalam menangani covid-19.

"Kan beberapa kali ditagih, beberapa kali gubernur minta dan terakhir disanggupi dibayar separuh. Itu sebetulnya adalah dana bagi hasil yang sudah jatuh tempo tahun kemarin," kata Politikus Partai Demokrat.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki anggaran untuk memberikan bantuan sosial pada warga terdampak pandemi covid-19. Ia menyebut DKI meminta bantuan kepada pemerintah pusat untuk bisa menalangi dana tersebut.

"Kami mendapat laporan dari Kemenko PMK, ternyata DKI yang tadinya mau mengcover 1,1 juta warganya, mereka tidak memiliki anggaran dan meminta pemerintah pusat untuk melakukan covering sejumlah 1,1 juta warga," ungkapnya dalam rapat kerja secara virtual bersama Komisi XI DPR, Rabu (6/5). (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya