Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengaku tak paham lagi soal keputusan Kementrian Perindustrian (Kemenperin) yang mengizinkan ribuan perusahaan beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Kalau enggak salah sudah 1.050 (perusahaan) berapa gitu. Penambahan (perusahaan yang diizinkan) tetap jalan terus. Kita enggak ngerti," ujar Andri di Jakarta, Selasa (5/5).
Ribuan perusahaan tersebut mendapatkan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) dari Kemenperin. Andri menduga masifnya perusahaan yang beroperasi selama PSBB karena efek domino soal mudahnya mendapatkan IOMKI tersebut. Hal ini seharusnya yang harus diperhatikan oleh Kemenperin.
Baca juga: Pemkab Bogor Keluhkan Perusahan Abaikan Protokol PSBB
Semua perusahaan yang diizinkan itu tidak termasuk dalam 11 sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama PSBB berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 Pasal 10.
"Saat PSBB tahap I dia taat, tapi mungkin dia (perusahaan) dikasih tahu teman-temannya urus IOMKI (mudah), keluar izin, dia buka. Bukan salah dia, masa kita cabut izinnya. Ini saya pertanyakan. Bukan salah pengusaha," jelas Andri.
Kekhawatiran Andri ini beralasan. Pasalnya semakin banyaknya perusahaan yang diberikan izin beroperasi, maka mobilitas warga meningkat. Akibatnya tujuan PSBB untuk memutus rantai penularan covid-19 bakal sia-sia.
"Pemberian IOMKI tetap diberikan kepada perusahaan yang betul-betul (layak) mendapatkan. Istilahnya tepat sasaran. Jangan perusahaan yang tidak dapat mendapatkan atau yang tidak mendapatkan malah dapat, sehingga maksud IOMKI-kan perekonomian tetap jalan dan PSBB tetap jalan, itu maksudnya," pungkas Andri. (OL-14)
Sering kali, perusahaan terjebak di tahap percontohan karena demo terlihat bagus.
Pemprov DKI Jakarta tegas tindak perusahaan pelanggar THR 2026. Sanksi mulai teguran tertulis hingga pembekuan usaha. Cek cara lapor di Posko THR di sini!
DALAM rangka memperkuat penetrasi pasar dan memaksimalkan potensi pembiayaan di wilayah Jawa Barat, PT Shinhan Indo Finance (SIF) mengoptimalkan kembali operasional Kantor Cabang Bandung.
Dalam rancangan awal, kewajiban ini akan menyasar perusahaan dengan skala besar, yakni yang memiliki jumlah karyawan minimal 2.000 orang.
Melalui sistem Unified User, hambatan administrasi dalam proses rekrutmen diminimalisir.
MEREK perawatan kulit asal Korea Selatan, Innisfree, menutup seluruh gerai fisiknya di Indonesia. Perusahaan tetap melayani konsumen melalui penguatan kanal digital dan retailer resmi.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved