Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KEPALA Ombudsman Perwakilan Jakarta Teguh P Nugroho, meminta Pemerintah Provinsi DKI untuk tidak menunda bantuan sosial tahap dua dan segera mencairkan bansos tersebut kepada warga terdampak Covid-19.
Menurutnya, bansos merupakan kompensasi kepada warga agar mereka patuh untuk tetap di rumah atau bekerja di rumah (work from home) selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Apabila, ada penundaan bansos, maka kepatuhan warga khususnya yang paling terdampak semakin menurun.
“Minggu ketiga, ekonomi warga sudah semakin memburuk, tanpa bansos sebagai kompensasi, kondisi ekonomi warga semakin berat," kata Teguh dalam keterangan resminya, Jakarta, (5/5).
Menurut Teguh, banyak warga yang menjadi korban PHK atau perantau yang bekerja di sektor informal yang tidak mendapat penghasilan atau para penggiat UKM yang tidak mampu lagi menjalankan bisnisnya imbas Covid-19.
Mereka sebelumnya tidak tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai kriteria penerima bansos, karena masuk dalam kategori mampu.
Baca juga : PSBB Jakarta, Jumlah Penumpang Transportasi Publik Terus Turun
"Namun karena pandemi, mereka miskin mendadak, dan pembaharuan data mereka untuk dicatatkan membutuhkan waktu” kata Teguh.
Ombudsman mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melanjutkan pembagian bansos yang diikuti pembaharuan data yang benar, seperti warga non-DTKS yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan dari Kemensos.
Selain itu, Ombudsman menyoroti soal model pendistribusian yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurut Teguh, pemyaluran sembako secara langsung ke penerima melalui RT/RW yang diikuti pendataan secara paralel lebih baik ketimbang melalui pihak ketiga yang dilakukan oleh Kemensos.
”Pendistribusian langsung melalui RT/RW dan Lembaga Kesejahteraan Sosial pendamping warga Disabilitas memungkinkan proses pendataan dan affirmasi data dilakukan secara langsung” pungkas Teguh. (OL-7)
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menggelar pertemuan dengan jajaran pimpinan ORI periode 2021–2026 guna mendiskusikan kriteria calon anggota
Sebanyak 700 orang telah membuat akun untuk mendaftar sebagai anggota Ombudsman RI.
PENDAFTARAN anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026-2031 dibuka mulai hari ini, Kamis (10/7).
ANGGOTA Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih mengulang kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan SPMB berjalan lancar.
Dengan masih adanya praktik penyiksaan dalam proses-proses penyelidikan maupun penyidikan, maka itu tidak akan memecahkan suatu perkara
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved