Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Ombudsman Jakarta Raya menemukan adanya syarat tambahan untuk melakukan rapid test bagi masyarakat yang ingin berobat ke rumah sakit untuk penyakit non-covid-19.
Tes tersebut harus dibiayai oleh si pasien sendiri karena tidak ditanggung oleh Rumah Sakit, BPJS, Asuransi Kesehatan Swasta, Pemerintah baik Pusat maupun Daerah.
“Kami melihat potensi tindakan maladministrasi Pemrintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam pengawasan pelayanan kesehatan oleh Rumah Sakit kepada pasien," ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Teguh P Nugroho dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (5/5).
Langkah tersebut, kata Teguh, mengkhawatirkan pelayanan bagi pasien dengan penanganan pasien penyakit kronis seperti pasien yang membutuhkan cuci darah, yang dikeluhkan para anggota Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPDCI).
Baca juga: Pemkot Cirebon Siapkan Sanksi bagi Pelanggar PSBB
Penanganan kepada masyarakat yang memiliki penyakit kronis luput dari amatan Pemerintah Daerah. Pasien penyakit kronis, sebut Teguh, memiliki penyakit penyerta yang membuat mereka lebih rentan terhadap covid-19
Untuk itu Ombudsman Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menyiapkan mitigasi pelayanan bagi masyarakat umum yang berobat ke rumah sakit, baik itu penyakit kronis maupun penyakit biasa.
”Ada dua langkah yang bisa ditempuh Pemprov DKI. Pertama biaya rapid test ditanggung oleh mereka. Yang kedua menyediakan rumah sakit rujukan bagi para penderita penyakit kronis yang telah menerapkan standar penanganan covid-19 tanpa harus membebani para pasien kronis tersebut”, jelasnya.
Di sisi lain, Ombudsman mengapresiasi capaian 75 ribu lebih rapid test yang telah dilaksanakan oleh Pemprov DKI. Hal itu turut memperbaiki angka pemantauan penderita covid-19. (OL-14)
Dokumen tersebut mencakup kajian mendalam mengenai Pengelolaan Sampah di Kota Sorong dan Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain sistem pembayaran, evaluasi juga menyentuh aspek kenyamanan penumpang yang mengantre atau menunggu di stasiun.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun menjadi catatan penting dalam pengawasan di sektor perekonomian.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai komunikasi pemerintah kepada masyarakat masih belum konsisten lantaran warga di Sumatera Barat belum memperoleh informasi.
Reformasi Polri tidak hanya menyasar aspek kelembagaan, tetapi juga budaya kerja, kualitas pelayanan, dan integritas.
Dalam Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS), Ombudsman menemukan bahwa hampir 30 calon siswa disabilitas tidak dapat diterima di SLBN Batam.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
KEPALA Biro Komunikasi dan Persidangan Kemenko PMK, Budi Prasetyo, mengatakan pemerintah berencana pola penanganan tuberkulosis (Tb)) akan dilakukan secara terpadu seperti covid-19.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan data program keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan secara rutin seperti laporan covid-19 pada saat pandemi lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved