Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KORPS Bhayangkara menegaskan penunjukan Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggantikan Komjen Suhardi Alius tidak menyalahi prosedur.
Mutasi dan promosi jabatan di tubuh Polri, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, tetap merujuk UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. “Kapolri hanya mengusulkan, tapi peng angkatannya merupakan kewenangan Presiden,” ujar Argo, kemarin.
Pasal 25 ayat (1) UU 2/2002, terang dia, menyebutkan setiap anggota Polri diberi pangkat yang mencerminkan peran, fungsi, dan kemampuan, serta sebagai keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasannya.
Sementara itu, ayat (2) berbunyi, ketentuan mengenai susunan, sebutan, dan keselarasan pangkat-pangkat sebagai mana dimaksud dalam ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kapolri.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, telegram rahasia (TR) yang di keluarkan Kapolri Jenderal Idham Azis berbeda dengan Keppres pengangkatan dan pemberhentian Kepala BNPT yang ditandatangani Presiden. “Jika Kapolri membuat dan menandatangani TR tersebut, itu berarti Presiden sudah m nyetujui dan menandatangani Keppres pengangkatan Pak Boy Rafli. Kalau belum ada persetujuan Presiden, ya jelas Kapolri tidak mungkin mengeluarkan TR untuk Boy,” katanya.
Penunjukan Boy diakuinya sudah tepat karena memiliki pengalaman sebagai anggota Satgas Bom yang menjadi cikal bakal Densus 88 Antiteror. Boy juga piawai berkomunikasi karena pernah menjabat Kepala Divisi Humas Polri. “Saya kira pendekatan beliau ke masyarakat itu baik, cara ber bicara, pendekatan terhadap organisasi masyarakatnya baik,” timpal pengamat terorisme dari Universitas Indonesia Ridwan Habib.
Penunjukan Boy dikritik Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane. Menurutnya, pengangkatan Kepala BNPT merupakan kewenangan Presiden. Terbitnya TR Kapolri pun dianggap melampaui kewenangan Presiden Jokowi. (Ykb/Tri/J-3)
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pembukaan Seleksi Asesmen Calon Anggota Kompolnas
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan penemuan mayat termutilasi.
TERORIS merupakan ancaman serius yang setiap saat dapat membahayakan keselamatan bangsa dan Negara serta kepentingan nasional.
BNPT akan melakukan asesmen terhadap sejumlah bangunan yang terkait gelaran Piala Dunia U-20 di Jakarta seperti Gelora Bung Karno dan sejumlah hotel yang akan dijadikan lokasi menginap pemain.
BNPT melakukan pengamanan di Jakarta khususnya Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) sehubungan dengan diselenggarakannya Piala Dunia U-20 di Indonesia.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menandatangani nota kesepahaman, memorandum of action (MOU)
KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius mengingatkan mahasiswa Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN
BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) siap membantu PT Pertamina (Persero) untuk melakukan identifikasi ancaman nonfisilk faham radikalisme.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved