Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DIREKTORAT Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mengamankan 15 mobil travel liar yang berpotensi melakukan mudik atau keluar dari Jakarta dan sekitarnya. Mobil travel tersebut diadang di pos pantau Pintu Tol Cikarang Barat, Senin (1/5) malam.
"Antara pukul 21.00 sampai 00.00 WIB. Hanya dalam waktu tiga jam saja kita amankan 15 travel gelap," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Sabtu (2/5).
Baca juga: Pelanggar Larangan Mudik Bisa Dikenakan Pasal Berlapis
Sebanyak 15 travel liar itu mengangkut kurang lebih 113 penumpang. Mereka hendak mudik ke wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Sambodo mengatakan pihaknya telah memantau iklan travel liar melalui berbagai media sosial. Oleh karena itu, aparat Dirlantas Polda Metro Jaya dapat mengantisipasi kejadian tersebut.
"Mereka tiap penumpang itu ditarik Rp300 ribu hingga Rp500 ribu. Kita ketahui mereka mengiklankan lewat media sosial, kita selidiki dan akhirnya kita bisa amankan di pos penyekatan di Cikarang Barat," ujarnya.
Baca juga: IDEAS: Aturan Banyak Kelemahan, Larangan Mudik Setengah Hati
Mobil travel liar itu, kata dia, ditahan sementara. Nantinya, polisi akan memanggil para pemilik travel untuk dimintai keterangan. Sementara para penumpang dikembalikan ke kediaman masing-masing.
"Mereka tidak hanya melanggar larangan mudik tetapi juga melanggar pasal 308 UU lalu lintas nomor 22 tahun 2009. Dengan denda maksimal Rp500 ribu yaitu kendaraan yang tidak untuk peruntukannya dan kendaraan yang tidak punya izin mengangkut orang dalan trayek," ucap Sambodo.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak coba-coba melakukan mudik lebaran tahun ini. Polisi tak segan akan bertindak tegas. "Saya imbau urungkan niat tersebut patuhi imbauan atau larangan pemerintah unguk tidak mudik demi kepentingan bersama bukan hanya kepentingan pemerintah atau masyarakat tetapi untuk kepentingan bangsa Indonesia," tutup Sambodo. (X-15)
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved