Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
DIREKTORAT Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mengamankan 15 mobil travel liar yang berpotensi melakukan mudik atau keluar dari Jakarta dan sekitarnya. Mobil travel tersebut diadang di pos pantau Pintu Tol Cikarang Barat, Senin (1/5) malam.
"Antara pukul 21.00 sampai 00.00 WIB. Hanya dalam waktu tiga jam saja kita amankan 15 travel gelap," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Sabtu (2/5).
Baca juga: Pelanggar Larangan Mudik Bisa Dikenakan Pasal Berlapis
Sebanyak 15 travel liar itu mengangkut kurang lebih 113 penumpang. Mereka hendak mudik ke wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Sambodo mengatakan pihaknya telah memantau iklan travel liar melalui berbagai media sosial. Oleh karena itu, aparat Dirlantas Polda Metro Jaya dapat mengantisipasi kejadian tersebut.
"Mereka tiap penumpang itu ditarik Rp300 ribu hingga Rp500 ribu. Kita ketahui mereka mengiklankan lewat media sosial, kita selidiki dan akhirnya kita bisa amankan di pos penyekatan di Cikarang Barat," ujarnya.
Baca juga: IDEAS: Aturan Banyak Kelemahan, Larangan Mudik Setengah Hati
Mobil travel liar itu, kata dia, ditahan sementara. Nantinya, polisi akan memanggil para pemilik travel untuk dimintai keterangan. Sementara para penumpang dikembalikan ke kediaman masing-masing.
"Mereka tidak hanya melanggar larangan mudik tetapi juga melanggar pasal 308 UU lalu lintas nomor 22 tahun 2009. Dengan denda maksimal Rp500 ribu yaitu kendaraan yang tidak untuk peruntukannya dan kendaraan yang tidak punya izin mengangkut orang dalan trayek," ucap Sambodo.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak coba-coba melakukan mudik lebaran tahun ini. Polisi tak segan akan bertindak tegas. "Saya imbau urungkan niat tersebut patuhi imbauan atau larangan pemerintah unguk tidak mudik demi kepentingan bersama bukan hanya kepentingan pemerintah atau masyarakat tetapi untuk kepentingan bangsa Indonesia," tutup Sambodo. (X-15)
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved