Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mengamankan 15 mobil travel liar yang berpotensi melakukan mudik atau keluar dari Jakarta dan sekitarnya. Mobil travel tersebut diadang di pos pantau Pintu Tol Cikarang Barat, Senin (1/5) malam.
"Antara pukul 21.00 sampai 00.00 WIB. Hanya dalam waktu tiga jam saja kita amankan 15 travel gelap," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Sabtu (2/5).
Baca juga: Pelanggar Larangan Mudik Bisa Dikenakan Pasal Berlapis
Sebanyak 15 travel liar itu mengangkut kurang lebih 113 penumpang. Mereka hendak mudik ke wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Sambodo mengatakan pihaknya telah memantau iklan travel liar melalui berbagai media sosial. Oleh karena itu, aparat Dirlantas Polda Metro Jaya dapat mengantisipasi kejadian tersebut.
"Mereka tiap penumpang itu ditarik Rp300 ribu hingga Rp500 ribu. Kita ketahui mereka mengiklankan lewat media sosial, kita selidiki dan akhirnya kita bisa amankan di pos penyekatan di Cikarang Barat," ujarnya.
Baca juga: IDEAS: Aturan Banyak Kelemahan, Larangan Mudik Setengah Hati
Mobil travel liar itu, kata dia, ditahan sementara. Nantinya, polisi akan memanggil para pemilik travel untuk dimintai keterangan. Sementara para penumpang dikembalikan ke kediaman masing-masing.
"Mereka tidak hanya melanggar larangan mudik tetapi juga melanggar pasal 308 UU lalu lintas nomor 22 tahun 2009. Dengan denda maksimal Rp500 ribu yaitu kendaraan yang tidak untuk peruntukannya dan kendaraan yang tidak punya izin mengangkut orang dalan trayek," ucap Sambodo.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak coba-coba melakukan mudik lebaran tahun ini. Polisi tak segan akan bertindak tegas. "Saya imbau urungkan niat tersebut patuhi imbauan atau larangan pemerintah unguk tidak mudik demi kepentingan bersama bukan hanya kepentingan pemerintah atau masyarakat tetapi untuk kepentingan bangsa Indonesia," tutup Sambodo. (X-15)
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved