Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

​​​​​​​1 Pegawai Pengadilan Negeri Depok Positif Covid-19

Kisar Rajaguguk
29/4/2020 15:48
​​​​​​​1 Pegawai Pengadilan Negeri Depok Positif Covid-19
Petugas medis menunjukkan sampel darah wartawan saat rapid test di RSU Bunda, Depok, Jawa Barat, Senin (6/4).(MI/BARRY FATHAHILLAH)

SEORANG pegawai Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok dikonfirmasi positif virus korona atau Covid-19.

Informasi tersebut diketahui setelah pihak medis dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusmesmas Kalimulia, Cilodong, Kota Depok melakukan rapid tes di PN Rabu (29/4).

"Ya benar ada satu orang terkena virus covid-19. Dia karyawan PN Kota Depok, " kata Juru bicara PN Kota Depok Ahmad Fadil di PN Depok, Rabu (29/4).

Ia mengatakan ada 20 orang karyawan yang menjalankan rapid tes saat itu. Disebutkan ravid tes dilaksanakan sebelum persidangan umum pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Donasi untuk Tim Medis Wisma Atlet Hoaks

Terkait hal ini, Ketua PN Kota Depok Sutiono langsung mengambil langkah-langkah yakni, merumahkan orang yang positif covid-19 yang selanjutnya diteruskan melaporkan hasil rapid tes tersebut kepada Gugus Covid Pemerintah Kota Depok.

Dikatakan bahwa pihaknya telah dua kali ini melangsungkan rapid tes. 

"Hari ini rapid tes kedua yang mendapatkan satu orang terdampak virus covid-19. Waktu rapid pertama, orang yang bersangkutan tampak stabil belum tertular virus covid-19 ," tuturnya.

PN Kota Depok, sambungnya selalu melakukan langkah-langkah antisipasi, baik itu physical distancing maupun social distancing di lingkungan PN Kota Depok.

" Kemudian juga melaksanakan persidangan online, dan juga melaksanakan sistem kerja sebagaimana anjuran dari Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam penanganan covid, " ucapnya. (A-2) 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya