Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Bus AKAP Bawa Pemudik, Polda: Tidak Ditilang

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
25/4/2020 19:40
Bus AKAP Bawa Pemudik, Polda: Tidak Ditilang
Suasana Terminal Bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) Kampung Rambutan di Jakarta, Sabtu (25/4).(Antara)

POLDA Metro Jaya (PMJ) pastikan melarang bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) beroperasi dengan membawa penumpang.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan bus AKAP tetap memaksakan beroperasi dengan membawa penumpang untuk berputar arah.

"Kalau di tengah jalan petugas kami menemukan bus AKAP membawa penumpang akan disuruh putar balik dan tidak boleh meneruskan perjalanan," tutur Sambodo, Sabtu (25/4).

Baca juga: Ini Tiga Wilayah Paling Zona Merah Korona di Depok

Sambodo mengatakan pihaknya tidak memberikan sanksi tilang bagi angkutan umum atau kendaraan pribadi.

Polisi hanya hanya meminta sopir AKAP untuk putar balik dan memberikan imbauan. "Kami tidak memberikan sanksi tilang, karena imbauan putar balik bukan kategori pelanggaran lalu lintas," tuturnya.

Baca juga: Polisi Tangkap 13 Pemuda Berencana Perang Sarung di Bekasi

Sebelumnya, Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur tak lagi melayani operasional bus AKAP mulai Jumat (24/4).

Hal itu terkait dengan kebijakan pemerintah melarang mudik di tengah pandemi virus korona (covid) yang berlaku mulai awal bulan Ramadan. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya