Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
MARKAS Besar Kepolisian Republik Indonesia menegaskan penegakan hukum bagi para pemudik Lebaran 2020 akan dilakukan mulai Mei mendatang. Hal tersebut ditegaskan Kepala Bagaian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adisaputra.
"Nanti dari 7 Mei sampai hari Minggu 31 Mei 2020, akan diberlakukan penegakan hukum kepada masyarakat yang melanggar ketentuan yang diminta untuk berbalik kanan sesuai dengan sanksi yang berlaku," kata Asep di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/4).
Untuk menyukseskan larangan mudik Lebaran, pihak kepolisian sudah mengaktifkan Operasi Ketupat 2020 yang dimulai per hari ini. Di Pulau Jawa sendiri, ada 58 titik penyekatan yang dilakukan oleh Polri, TNI, dan instansi terkait.
Di wilayah hukum Polda Metro Jaya sendiri, ada 18 pos pengamanan terpadu yang didirikan untuk menyekat kendaraan para pemudik. Dua titik diletakkan di Gerbang Tol Cikarang Barat (mengarah ke Cikampek) dan Bitung (mengarah ke Merak). Sedangkan sisanya tersebar di jalan arteri non tol.\
Baca juga : Nekat Layani Pemudik, Izin Perusahaan Otobus Terancam Dicabut
Untuk saat ini, Asep mengatakan petugas di lapangan akan memberikan peringatan kepada para pemudik untuk kembali ke rumahnya masing-masing.
"Pada saat sekarang, ditentukan kebijakan apabila ada indikasi masyarakat yang masih melanggar ketentuan, khususnya yang ingin mudik, maka pada kesempatan ini diberikan peringatan telebih dulu, kemudian disuruh kembali ke rumahnya masing-masing," ujar Asep.
Sementara itu, data yang diperoleh Media Indonesia dari Direktur Lalu Lintas PMJ Kombes Sambodo Purnomo Yogo, ada ribuan kendaraan yang diminta memutarbalikkan kendaraannya di GT Cikarang Barat dan Bitung.
"Sejak 00.00 sampai dengan 06.00 tercatat ada 1.181 kendaraan yang diputarbalikkan. Dari 06.00 sampai 12.00 ada 315 kendaraan penumpang yang diputarbalikkan," tandas Sambodo. (OL-7)
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved