Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Pelanggar Larangan Mudik Bakal Mulai ditindak pada 7 Mei

Tri Subarkah
24/4/2020 19:31
Pelanggar Larangan Mudik Bakal Mulai ditindak pada 7 Mei
Petugas melakukan penyekatan kendaraan yang akan mudik di perbatasan Bekasi-Karawang(Antara/M. Ibnu Chazar)

MARKAS Besar Kepolisian Republik Indonesia menegaskan penegakan hukum bagi para pemudik Lebaran 2020 akan dilakukan mulai Mei mendatang. Hal tersebut ditegaskan Kepala Bagaian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adisaputra.

"Nanti dari 7 Mei sampai hari Minggu 31 Mei 2020, akan diberlakukan penegakan hukum kepada masyarakat yang melanggar ketentuan yang diminta untuk berbalik kanan sesuai dengan sanksi yang berlaku," kata Asep di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/4).

Untuk menyukseskan larangan mudik Lebaran, pihak kepolisian sudah mengaktifkan Operasi Ketupat 2020 yang dimulai per hari ini. Di Pulau Jawa sendiri, ada 58 titik penyekatan yang dilakukan oleh Polri, TNI, dan instansi terkait.

Di wilayah hukum Polda Metro Jaya sendiri, ada 18 pos pengamanan terpadu yang didirikan untuk menyekat kendaraan para pemudik. Dua titik diletakkan di Gerbang Tol Cikarang Barat (mengarah ke Cikampek) dan Bitung (mengarah ke Merak). Sedangkan sisanya tersebar di jalan arteri non tol.\

Baca juga : Nekat Layani Pemudik, Izin Perusahaan Otobus Terancam Dicabut

Untuk saat ini, Asep mengatakan petugas di lapangan akan memberikan peringatan kepada para pemudik untuk kembali ke rumahnya masing-masing.

"Pada saat sekarang, ditentukan kebijakan apabila ada indikasi masyarakat yang masih melanggar ketentuan, khususnya yang ingin mudik, maka pada kesempatan ini diberikan peringatan telebih dulu, kemudian disuruh kembali ke rumahnya masing-masing," ujar Asep.

Sementara itu, data yang diperoleh Media Indonesia dari Direktur Lalu Lintas PMJ Kombes Sambodo Purnomo Yogo, ada ribuan kendaraan yang diminta memutarbalikkan kendaraannya di GT Cikarang Barat dan Bitung.

"Sejak 00.00 sampai dengan 06.00 tercatat ada 1.181 kendaraan yang diputarbalikkan. Dari 06.00 sampai 12.00 ada 315 kendaraan penumpang yang diputarbalikkan," tandas Sambodo. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya