Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Bertambah, 76 Perusahaan Ditutup dan 467 Lainnya Diperingatkan

Putri Anisa Yuliani
24/4/2020 17:10
Bertambah, 76 Perusahaan Ditutup dan 467 Lainnya Diperingatkan
Perkantoran di Jakarta(MI/RAMDANI)

Sebanyak 76 perusahaan ditutup sementara dari total 543 perusahaan yang diawasi selama inspeksi mendadak (sidak). Sidak dilakukan sejak 14 April hingga hari ini.

"Perusahaan-perusahaan itu ditutup karena masih beroperasi. Padahal perusahaan tersebut tidak bergerak di sektor yang dikecualikan dalam Peraturan Gubernur No. 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Pecegahan Covid-19 di Jakarta," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah, Jumat (24/4).

Perusahaan yang ditutup terbanyak ada di wilayah Jakarta Selatan sebanyak 27 perusahaan lalu Jakarta Barat sebanyak 17 perusahaan. Selain itu, di Jakarta Utara ada 17 perusahaan, Jakarta Pusat ada 12 perusahaan, dan Jakarta Timur ada tiga perusahaan yang ditutup sementara.

Baca juga: Pasien Sembuh Covid-19 Lampaui Angka 1.000

Andri mengatakan ada 467 perusahaan diberi peringatan. "Ada 89 perusahaan yang berkegiatan usaha di bidang yang tidak dikecualikan, tapi memiliki izin Kementerian Perindustrian," ujar Andri.

Sebanyak 89 perusahaan itu diberi peringatan karena belum menerapkan protokol kesehatan dengan maksimal. Lalu ada pula 378 perusahaan yang bergerak di bidang yang dikecualikan, tapi belum menerapkan protokol kesehatan. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya