Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Pemprov DKI Ingatkan Warga Tetap Salat Jumat di Rumah

Insi Nantika Jelita
24/4/2020 10:57
Pemprov DKI Ingatkan Warga Tetap Salat Jumat di Rumah
Warga menggunakan masker saat melaksanakan salat tarawih di Masjid Agung Al-Araf, Banten.(Antara/Muhammad Bagus)

HARI pertama bulan Ramadan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengingatkan warga agar tetap Salat Jumat di rumah. Imbauan itu bertepatan dengan masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Ibu kota.

"Seperti juga pekan-pekan yang lalu, tetap diimbau dan diminta kepada seluruh warga untuk melaksanakan salat zuhur sebagai pengganti salat Jumat," ujar Kepala Biro Pendidikan, Mental dan Spiritual DKI, Hendra Hidayat, saat dihubungi, Jumat (24/4).

Hendra mengungkapkan petugas keamanan di wilayah juga megawasi warga yang masih tetap salat berjamaah di masjid. Larangan kerumunan sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 30 Tahun 2020. Aparat dikatakannya siap menegur warga, jika masih berkerumun di masjid.

Baca juga: MUI: Pandemi Covid-19, Puasa Ramadan tidak bisa Diganti Fidiah

"Aparat dalam dalam hal ini para lurah, Babinsa, Babinkamtimas, juga melakukan pendekatan kepada warga untuk mematuhi ketentuan yang berlaku saat ini," jelas Hendra.

Pihaknya mencatat penurunan drastis jumlah masjid yang menggelar ibadah Salat Jumat. Penurunan itu mengisyaratkan warga Jakarta sudah memahami pentingnya menjaga jarak (physical distancing) selama PSBB. Tujuan pembatasan untuk mencegah penularan covid-19.

"Pada minggu pertama PSBB masih ada 600 masjid dari 3.200 mesjid yang menggelar salat Jumat. Sampai Jumat (17/4), tinggal 20 lebih masjid yang gelar salat Jumat. Artinya, ada penurunan signifikan," pungkas Hendra.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya