Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali meniadakan layanan di dua stasiun, yaitu Stasiun Istora Mandiri dan Setiabudi Astra. Penerapan aturan ini akan dilaksanakan mulai Kamis (23/4).
Sebelumnya, sejak Senin (20/4), tiga stasiun telah terlebih dahulu ditutup yaitu Stasiun Haji Nawi, Blok A, dan ASEAN.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari dari dukungan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di lingkungan DKI Jakarta.
PT MRT Jakarta (Perseroda) sangat mendorong masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.
Baca juga: 52 Perusahaan Di Jakarta Ditutup Sementara Karena Langgar PSBB
Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhammad Effendi, mengatakan operasional MRT Jakarta akan dibatasi untuk mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, salah satunya adalah pembatasan operasional stasiun.
"Mulai hari Kamis, 23 April 2020 besok, dua stasiun akan tutup, yaitu Stasiun Istora Mandiri dan Setiabudi. Ratangga juga tidak akan berhenti di dua stasiun ini," kata Effendi dalam keterangan resminya, Rabu (22/4).
Sehingga, Ratangga hanya akan berhenti di Stasiun Lebak Bulus Grab, Fatmawati, Cipete Raya, Blok M BCA, Senayan, Bendungan Hilir, Dukuh Atas BNI, dan Bundaran HI.
Meski demikian, lanjut Effendi, masyarakat dapat melanjutkan perjalanan dari stasiun MRT yang masih beroperasi menggunakan layanan bus Transjakarta rute 1V dari pukul 06.00 sampai dengan 18.00 untuk membantu pengguna MRT Jakartamenjangkau stasiun yang ditutup.
Setelah penetapan kebijakan penutupan 3 stasiun, PT MRT Jakarta (Perseroda) mencatat pada hari Senin (20/4) dan Selasa (21/4) secara berturut-turut sebanyak 4.961 dan 4.351 penumpang yang menggunakan layanan MRT Jakarta.
PT MRT Jakarta (Perseroda) tetap akan menerapkan peraturan yang masih akan terus dilaksanakan di lingkungan MRT Jakarta seperti jam operasional pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB, pembatasan jumlah penumpang maksimal 60 orang per kereta, kewajiban penggunaan masker bagi penumpang, dan pengetatan penerapan personal hygiene dan physical distancing. (X-15)
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved