Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

MRT Jakarta Tutup lagi Dua Stasiun

Putri Anisa Yuliani
22/4/2020 18:08
MRT Jakarta Tutup lagi Dua Stasiun
Warga melintas didepan gerbang Stasiun MRT Haji Nawi, Jakarta Selatan, Senin (20/4).(MI/ANDRI WIDIYANTO)

PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali meniadakan layanan di dua stasiun, yaitu Stasiun Istora Mandiri dan Setiabudi Astra. Penerapan aturan ini akan dilaksanakan mulai Kamis (23/4).

Sebelumnya, sejak Senin (20/4), tiga stasiun telah terlebih dahulu ditutup yaitu Stasiun Haji Nawi, Blok A, dan ASEAN.

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari dari dukungan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di lingkungan DKI Jakarta.

PT MRT Jakarta (Perseroda) sangat mendorong masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.

Baca juga: 52 Perusahaan Di Jakarta Ditutup Sementara Karena Langgar PSBB

Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhammad Effendi, mengatakan operasional MRT Jakarta akan dibatasi untuk mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, salah satunya adalah pembatasan operasional stasiun.

"Mulai hari Kamis, 23 April 2020 besok, dua stasiun akan tutup, yaitu Stasiun Istora Mandiri dan Setiabudi. Ratangga juga tidak akan berhenti di dua stasiun ini," kata Effendi dalam keterangan resminya, Rabu (22/4).

Sehingga, Ratangga hanya akan berhenti di Stasiun Lebak Bulus Grab, Fatmawati, Cipete Raya, Blok M BCA, Senayan, Bendungan Hilir, Dukuh Atas BNI, dan Bundaran HI.

Meski demikian, lanjut Effendi, masyarakat dapat melanjutkan perjalanan dari stasiun MRT yang masih beroperasi menggunakan layanan bus Transjakarta rute 1V dari pukul 06.00 sampai dengan 18.00 untuk membantu pengguna MRT Jakartamenjangkau stasiun yang ditutup.

Setelah penetapan kebijakan penutupan 3 stasiun, PT MRT Jakarta (Perseroda) mencatat pada hari Senin (20/4) dan Selasa (21/4) secara berturut-turut sebanyak 4.961 dan 4.351 penumpang yang menggunakan layanan MRT Jakarta.

PT MRT Jakarta (Perseroda) tetap akan menerapkan peraturan yang masih akan terus dilaksanakan di lingkungan MRT Jakarta seperti jam operasional pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB, pembatasan jumlah penumpang maksimal 60 orang per kereta, kewajiban penggunaan masker bagi penumpang, dan pengetatan penerapan personal hygiene dan physical distancing. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya