Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Ini Sanksi Bagi Warga yang Memaksa Mudik

Tri subarkah
22/4/2020 14:34
Ini Sanksi Bagi Warga yang Memaksa Mudik
Polda Metro Jaya akan mendirikan 19 pos pengamanan terpadu dalam rangka mencegah warga Jakarta dan sekitarnya mudik Lebaran. (MI/RAMDANI)

POLDA Metro Jaya akan mendirikan 19 pos pengamanan terpadu dalam rangka mencegah warga Jakarta dan sekitarnya mudik Lebaran. 

Hal tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang melarang mudik bagi seluruh masyarkat--sebelumnya larangan mudik hanya belaku bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan dan penyekatan di 19 pos pengamanan terpadu tersebut. Menurut Sambodo, larangan mudik tersebut berlaku bagi angkutan penumpang baik umum maupun pribadi, termasuk juga sepeda motor.

Sementara menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat, Sambodo menyebut masyarkat yang mencoba untuk meninggalkan Jakarta dan sekitarnya dalam rangka mudik lebaran akan diminta berbalik arah.

"Jadi di titik-titik penyekatan tersebut, bagi yang akan coba-coba melanggar melewati Jabotabek tanpa izin, ini akan kita putarbalikan kembali ke Jakarta," ujar Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/4).

Baca juga: Meski Mudik Dilarang, Pemerintah tidak akan Tutup Jalan Tol

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Yusri Yunus menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan upaya preventif dan humanis saat berada di lapangan. Yusri menegaskan upaya dari Polri tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penularan covid-19.

"Sambil menunggu kita keputusan sanksi apa yangg akan kita berlakukan, secara persuasif dan humanis setiap kendaraan-kendaraan yang memang dilarang mudik di sini akan kita balikan, kita putarkan kembali ke Jakarta," tandas Yusri.

Diketahui, tiga pos pengamanan terpadu besar akan ditempatkan di gerbang tol, yakni yang mengarah ke Jawa Barat (GT Cikarang Barat), mengarah ke Bogor (GT Cimanggis), dan mengarah ke Merak (GT Bitung). Sementara 16 lainnya diletakkan di jalan arteri perbatasan yang tersebar di Kota Tangerang, Kota Tangeran Selatan, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

Pihak kepolisian bersama TNI dan petugas Dinas Perhubungan akan melaksanakan penyekatan dan pemeriksaan di pos pengamanan terpadu tersebut mulai Jumat (24/4) pukul 00.00 WIB sebagai bagian dari Operasi Ketupat 2020. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya