Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Satpol PP DKI Jakarta Arifin menuturkan telah menertibkan Pasar Ikan Hias di Jatinegara, Jakarta Timur.
Sebelumnya, pasar tersebut ramai didatangi pedagang yang memancing kerumunan warga. Padahal, pasar di luar pasar yang menyediakan kebutuhan bahan pangan harus ditutup untuk mengurangi kerumunan massa selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Itu sudah kita tertibkan karena ada laporan dari sosmed. Ya sekarang kita jagain terus. Sudah tidak ada lagi yang berani buka," kata Arifin saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (21/4).
Baca juga: DKI Tutup 34 Perusahaan yang Melanggar PSBB
Arifin menjelaskan para pedagang mayoritas adalah penyuplai ikan hias yang berasal dari Bogor. Mereka pun memanfaatkan kelengahan petugas dengan menggelar lapak dimulai jam 4 dini hari.
"Jadi mereka bersiasat dengan membuka lapak itu subuh-subuh. Buat mereka nggak kesulitan mendatangkan pembeli karena umumnya mereka kan ada sejenis grup komunitas. Tinggal chat saja, bisa langsung kumpul walaupun jamnya nggak wajar," kata Arifin.
Selain Pasar Ikan Hias Jatinegara, Satpol PP juga terus berjaga di kawasan Pasar Cipulir dan Pasar Tanah Abang. Sebab, sebelumnya pasar-pasar itu ramai dengan pedagang baju dan bahan tekstil
Masih ada pedagang yang memiliki ruko membuka dan menggelar lapak dagangannya di badan jalan dan trotoar. (A-2)
Kopi luwak dikenal dengan proses produksi unik melalui fermentasi alami oleh Asian Palm Civet (Paradoxurus hermaphroditus).
Selain kendala fisik, pasar tersebut juga kerap dijadikan tempat berkumpulnya gelandangan dan pengemis
Melubernya sampah ke jalan tersebut terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Revitalisasi mesti diarahkan pada konsep pengembangan kawasan berorientasi transit atau Transit-Oriented Development (TOD).
Kondisi ini tidak hanya merusak estetika pasar, tetapi juga mulai mengancam kesehatan pedagang dan pengunjung.
Holding UMKM Expo 2025 bertema "Ekosistem Bisnis UMKM Kuat, Siap Menjadi Jagoan Ekspor” menjadi wadah yang sangat baik untuk perkembangan UMKM.
Personel di lapangan dilarang keras meminta sumbangan, baik dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) maupun dalih lainnya.
Peringatan hari ulang tahun Satpol PP pada 2026 menjadi momentum untuk menegaskan kembali peran strategis ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Langkah antisipatif ini krusial untuk menciptakan situasi kota yang aman dan kondusif.
Satpol PP DKI Jakarta menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi terhadap tempat usaha hiburan yang melanggar aturan operasional selama Ramadan 1447 H.
Satpol PP DKI Jakarta bersama TNI dan Polri berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta bersiaga di titik-titik rawan tawuran
Lokasi terjadinya pungli itu berada di simpang Jalan Kunir dan Jalan Kemukus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved