Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KEPALA Satpol PP DKI Jakarta Arifin menuturkan telah menertibkan Pasar Ikan Hias di Jatinegara, Jakarta Timur.
Sebelumnya, pasar tersebut ramai didatangi pedagang yang memancing kerumunan warga. Padahal, pasar di luar pasar yang menyediakan kebutuhan bahan pangan harus ditutup untuk mengurangi kerumunan massa selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Itu sudah kita tertibkan karena ada laporan dari sosmed. Ya sekarang kita jagain terus. Sudah tidak ada lagi yang berani buka," kata Arifin saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (21/4).
Baca juga: DKI Tutup 34 Perusahaan yang Melanggar PSBB
Arifin menjelaskan para pedagang mayoritas adalah penyuplai ikan hias yang berasal dari Bogor. Mereka pun memanfaatkan kelengahan petugas dengan menggelar lapak dimulai jam 4 dini hari.
"Jadi mereka bersiasat dengan membuka lapak itu subuh-subuh. Buat mereka nggak kesulitan mendatangkan pembeli karena umumnya mereka kan ada sejenis grup komunitas. Tinggal chat saja, bisa langsung kumpul walaupun jamnya nggak wajar," kata Arifin.
Selain Pasar Ikan Hias Jatinegara, Satpol PP juga terus berjaga di kawasan Pasar Cipulir dan Pasar Tanah Abang. Sebab, sebelumnya pasar-pasar itu ramai dengan pedagang baju dan bahan tekstil
Masih ada pedagang yang memiliki ruko membuka dan menggelar lapak dagangannya di badan jalan dan trotoar. (A-2)
Pemprov DKI Jakarta menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi perpindahan pedagang dari Pasar Hewan Barito ke Sentra Fauna Jakarta yang berlokasi di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Menanggapi keluhan pedagang, Kepala UPTD Pasar Cisalak, Wahyu Syahadat menyatakan telah meminta Pemkot Depok untuk menata PKL di sekitar area Pasar Cisalak.
Inkoppas Minta Pedagang Dilibatkan dalam Pembangunan Pasar
Setiap keputusan investasi kini mempertimbangkan dinamika regulasi dan perkembangan teknologi.
Aksi pungli dan parkir liar di Pasar Induk Kramat Jati itu meresahkan para pedagang dan pengunjung pasar.
Di 2024, 68% usaha kecil Indonesia yang berinvestasi pada teknologi melaporkan bahwa investasi tersebut meningkatkan profitabilitas mereka.
Anggota DPRD DKI Jakarta Ali Lubis menyatakan tindakan Satpol PP terhadap PKL dan parkir liar di Blok M sebenarnya dapat dibenarkan secara hukum, namun harus adil.
Selain baliho dan spanduk, tim juga ikut menertibkan baliho, pamflet, banner dan papan nama
Bentrokan terjadi antara satpol pp dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 2 Juli 2025. Bentrokan dipicu adanya penertiban yang menyasar pedagang.
Untuk mewujudkan Purwakarta Istimewa, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kembali melakukan penataan di berbagai sudut wilayah di Kabupaten Purwakarta.
Pengakuan itu MK sampaikan kepada petugas Satpol PP, yakni Eko Iswahyudi dan Muhidin
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved