Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan didesak segera menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang bantuan sosial (bansos).
Menurut Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Teguh P Nugroho, Kepgub tersebut merupakan amanat Peraturan Gubernur 33 tahun 2020 soal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta. Penyaluran bansos sendiri bahkan sudah berjalan sejak 9 April lalu.
"Dalam Pasal 21 ayat 3 Pergub 33 itu menyebutkan penetapan penerima bantuan akan ditetapkan lewat Kepgub. Maka, Kepgub tersebut penting. Ada potensi maladministrasi karena belum dikeluarkan aturan sampai saat ini," jelas Teguh saat dikonfirmasi, Selasa (21/4).
Teguh juga menegaskan pentingnya Kepgub soal Bansos DKI untuk mendapatkan kepastian hukum siapa saja penerima bansos berupa sembako tersebut.
Baca juga: 10 Paket Bansos Salah Sasaran di Sunter Indah Dialihkan
Selain itu, isi Kepgub juga menjelaskan skema penerimaan bansos seperti apa apakah dalam bentuk tunai atau sembako, nilai besaran bansos.
Lalu, kepastian si pemberi bantuan mana yang dibiayai Pemprov DKI dan mana yang dibiayai pusat melalui Kementrian Sosial. Penjabaran mekanisme pendataan dan verifikasi penerima bansos dan complaint handling apabila kalau ada keluhan harus ke mana.
"Itu semua kan harus diatur dengan jelas. Apalagi, sejak bansos diberlakukan dari 9 April sampai sekarang, ada laporan terkait warga mampu yang menerima bantuan dan warga tidak mampu malah tidak dapat," ujar Teguh.
"Kemudian, ada yang menerima ganda dari Pemprov dan dari kemensos. Ada bantuan kemensos yang malah disalurkan partai," lanjutnya.
Dengan tidak adanya Kepgub soal bansos, Teguh menegaskan potensi salah sasaran kerap terjadi dan bisa berimplikasi kepada kerugian negara karena tidak tepat sasaran itu.
"Jarena kita tahu, data bansos baik pusat maupun daerah selama ini buruk dan butuh pengintegrasian dan komunikasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kemensos," pungkas Teguh. (OL-1)
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menghadiri acara buka puasa bersama DPP NasDem
Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan menekankan pentingnya untuk menjalin silaturahmi antar tokoh politik bangsa.
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa merespons langkah Partai Gerakan Rakyat yang mengusung Anies Baswedan menjadi calon presiden pada Pilpres 2029.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut bahwa laporan terkait sengketa tanah Jimbaran telah diselesaikan sesuai mekanisme kelembagaan.
Dokumen tersebut mencakup kajian mendalam mengenai Pengelolaan Sampah di Kota Sorong dan Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain sistem pembayaran, evaluasi juga menyentuh aspek kenyamanan penumpang yang mengantre atau menunggu di stasiun.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun menjadi catatan penting dalam pengawasan di sektor perekonomian.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai komunikasi pemerintah kepada masyarakat masih belum konsisten lantaran warga di Sumatera Barat belum memperoleh informasi.
Reformasi Polri tidak hanya menyasar aspek kelembagaan, tetapi juga budaya kerja, kualitas pelayanan, dan integritas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved