Tanpa Kepgub, Bansos dari Anies Maladministrasi

Insi Nantika Jelita
21/4/2020 09:06
Tanpa Kepgub, Bansos dari Anies Maladministrasi
Petugas dibantu warga menurunkan paket sembako untuk warga yang membutuhkan di kawasan Kebon Baru, Tebet.(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan didesak segera menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang bantuan sosial (bansos).

Menurut Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Teguh P Nugroho, Kepgub tersebut merupakan amanat Peraturan Gubernur 33 tahun 2020 soal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta. Penyaluran bansos sendiri bahkan sudah berjalan sejak 9 April lalu.

"Dalam Pasal 21 ayat 3 Pergub 33 itu menyebutkan penetapan penerima bantuan akan ditetapkan lewat Kepgub. Maka, Kepgub tersebut penting. Ada potensi maladministrasi karena belum dikeluarkan aturan sampai saat ini," jelas Teguh saat dikonfirmasi, Selasa (21/4).

Teguh juga menegaskan pentingnya Kepgub soal Bansos DKI untuk mendapatkan kepastian hukum siapa saja penerima bansos berupa sembako tersebut.

Baca juga: 10 Paket Bansos Salah Sasaran di Sunter Indah Dialihkan

Selain itu, isi Kepgub juga menjelaskan skema penerimaan bansos seperti apa apakah dalam bentuk tunai atau sembako, nilai besaran bansos.

Lalu, kepastian si pemberi bantuan mana yang dibiayai Pemprov DKI dan mana yang dibiayai pusat melalui Kementrian Sosial. Penjabaran mekanisme pendataan dan verifikasi penerima bansos dan complaint handling apabila kalau ada keluhan harus ke mana.

"Itu semua kan harus diatur dengan jelas. Apalagi, sejak bansos diberlakukan dari 9 April sampai sekarang, ada laporan terkait warga mampu yang menerima bantuan dan warga tidak mampu malah tidak dapat," ujar Teguh.

"Kemudian, ada yang menerima ganda dari Pemprov dan dari kemensos. Ada bantuan kemensos yang malah disalurkan partai," lanjutnya.

Dengan tidak adanya Kepgub soal bansos, Teguh menegaskan potensi salah sasaran kerap terjadi dan bisa berimplikasi kepada kerugian negara karena tidak tepat sasaran itu.

"Jarena kita tahu, data bansos baik pusat maupun daerah selama ini buruk dan butuh pengintegrasian dan komunikasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kemensos," pungkas Teguh. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya