Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Ombudsman Minta Aparat Lebih Tegas di Pekan Kedua PSBB

Putri Anisa Yuliani
20/4/2020 17:05
Ombudsman Minta Aparat Lebih Tegas di Pekan Kedua PSBB
Petugas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menertibkan ojeg online yang berkumpul di area Jalan Prof Dr Satrio Jakarta (20/4)(ANTARA)

Saat ini Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta memasuki pekan kedua atau fase akhir meski tidak menutup kemungkinan adanya perpanjangan. PSBB di Jakarta sudah dimulai pada 10 April lalu dan akan berakhir pada 23 April mendatang.

Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho meminta agar para aparat khususnya kepolisian bisa lebih tegas di pekan kedua.

"Ini sudah masuk pekan kedua. Masyarakat umumnya sudah tahu karena sejak awal sudah banyak penjagaan, imbauan, dan sosialisasi di pekan pertama. Jadi, seharusnya sekarang keadaannya lebih maju," kata Teguh saat dihubungi, Senin (20/4).

Baca juga: Minimarket Jadi Sasaran Utama Pencurian Selama Pandemi Covid-19

Teguh pun menyebut pekan pertama sebagai masa transisi, sehingga ia memaklumi jika pada pekan pertama aparat hanya sebatas memberikan imbauan. Terlebih lagi sanksi yang diberikan adalah sanksi pidana dan bukan perdata.

"Kalau di awal sudah ada sanksi bisa-bisa rutan penuh itu karena ini bukan tilang Rp100ribu sampai Rp500ribu selesai, tapi pidana. Jadi, mau tidak mau, kami sangat mengerti kalau seminggu pertama lebih ke promotif," tukasnya.

Terlebih lagi soal proses distribusi bantuan sosial. Menurutnya, belum sampai separuh dari target 1,2 juta KK warga tidak mampu mendapat bansos.

"Oleh karena itu, PSBB masih perlu diperpanjang agar semua masyarakat memahami soal PSBB," tutupnya. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya