Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam menuturkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum melaksanakan amanat Peraturan Gubernur (Pergub) 33 tahun 2020 tentang penetapan penerima bansos.
Menurutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 21 Ayat (3) di Pergub tersebut bahwa penetapan penerima bantuan sosial yang diberikan dalam bentuk bahan pokok dan/atau bantuan langsung lainnya ditetapkan dengan Keputusan Gubernur (Kepgub).
Namun, kata Roy, per hari Sabtu 18 April, Kepgub yang dimaksud tersebut belum ada, baik dipublikasi resmi maupun media pemberitaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Tanpa alasan hukum yang jelas, dana bansos dapat menimbulkan kerancuan dalam pengalokasian dan distribusinya. Bahkan dapat berimplikasi korupsi bantuan yang masif," terang Roy dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (20/4).
Roy menegaskan, keberadaan Kepgub itu penting sebagai legalitas formal dalam penyaluran bansos sembako atau bansos lainnya. Kepgub juga menjadi rujukan dalam mengevaluasi ketetapan sasaran, efektivitas dan akuntabilitas dana bantuan.
Baca juga: Demi Anggaran Covid-19, Pemprov DKI Rasionalisasi Belanja Pegawai
Roy menambahkan bila dana paket sembako akan diambil dari pos bansos eksisting saat ini, maka Gubernur perlu merevisi dahulu Kepgub Nomor 143 Tahun 2020 tentang Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan dalam Bentuk Uang yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020.
Pasalnya, Kepgub itu lebih menekankan pemberian hibah/bansos hanya dalam bentuk uang bukan barang. Selain itu, Kepgub mewajibkan penerima dana bantuan untuk melaporkan penggunaanya kepada Pemprov DKI Jakarta.
Seperti diketahui, bantuan sosial yang diberikan Anies berupa paket sembako. Isinya beras, minyak goreng, sarden, masker, dan sabun mandi.
Anies, kata Roy, perlu mengeluarkan kebijakan baru yang mengatur penganggaran Jaringan Pengaman Sosial Covid-19 agar tidak menimbulkan persoalan sosial dan hukum di masa depan. (OL-14)
MENTERI Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan proses penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler pada triwulan pertama 2026 terus berjalan.
Cek desil bansos 2026 secara online melalui website dan aplikasi Kemensos. Simak cara cek status penerima bansos dan penjelasan fungsi desil.
PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sarinah yang berada di kawasan MH Thamrin.
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menghadiri acara buka puasa bersama DPP NasDem
Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan menekankan pentingnya untuk menjalin silaturahmi antar tokoh politik bangsa.
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved