Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Diminta Batasi Penumpang, KCI: Sudah Kami Lakukan

Putri Anisa Yuliani
18/4/2020 11:30
Diminta Batasi Penumpang, KCI: Sudah Kami Lakukan
Penumpang duduk dengan menjaga jarak (physical distancing) di dalam gerbong kereta.(ANTARA)

MANAGER External Relations PT KCI Adli Hakim menuturkan sudah melakukan pembatasan penumpang semenjak Jakarta menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Itu sudah kami lakukan semenjak tanggap darurat PSBB," ungkap Adli saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (18/4).

Baca juga: DPRD: Layanan Situs Belanja Daring DKI Perlu Dibenahi

Selama masa PSBB Jakarta yang dimulai 10 April lalu, KCI mengurangi jam operasional dari pukul 04.00 - 23.30 menjadi pukul 05.00-18.00.

Sementara untuk pembatasan penumpang, KCI memberlakukannya dengan memberikan tanda pada kursi penumpang agar tidak diduduki dan memberikan jarak antarsesama penumpang. KCI juga menerapkan physical distancing bagi penumpang berdiri melalui pemberian tanda di lantai kereta sehingga penumpang yang berdiri tidak berhimpitan.

Saat ini pihaknya masih bergelut pada permasalahan padatnya penumpang di jam-jam sibuk. Namun, dengan pengaturan antrean yang dilakukan sejak setelah area tapping tiket masuk, kepadatan penumpang dapat dikurangi.

"Kami terus mengupayakan agar antrean bisa tertib dengan memaksimalkan petugas yang ada," kata dia.

Sebelumnya, Dirjen KA Kementerian Perhubungan Zulfikri memutuskan menolak permintaa para kepala daerah di Jabodetabek untuk mengentikan operasional KRL beserta KA Lokal dan KA Jarak Jauh.

Zulfikri akhirnya hanya meminta moda transportasi tersebut melakukan pengetatan seperti membatasi jumlah maksimal penumpang menjadi 35% atau rata-rata 60 orang kereta. Sehingga dalam satu rangkaian KRL yang berjalan, maksimal jumlah penumpang yang diangkut adalah 600 orang (untuk KRL dengan 10 rangkaian kereta) dan 720 orang (untuk KRL dengan 12 rangkaian kereta). (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya