Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polisi Tes Kejiwaan Pencuri Helm Mengaku Pemimpin Anarko

Antara
17/4/2020 07:49
Polisi Tes Kejiwaan Pencuri Helm Mengaku Pemimpin Anarko
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah)(ANTARA/RIVAN AWAL LINGGA)

PENYIDIK Polda Metro Jaya akan melakukan tes kejiwaan terhadap seorang pemuda berinisial A, 25, yang ditangkap lantaran mencuri helm milik Polantas di kawasan Semanggi dan saat diperiksa mengaku sebagai Ketua Kelompok Anarko Sindikalis Indonesia.

"Kita juga ada rencana untuk mengecek kejiwaan dari yang bersangkutan, karena selama ini setiap dilakukan pemeriksaan pasti yang keluar itu bicaranya tidak sesuai dengan orang yang sadar seperti biasanya,"; kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (16/4).

Yusri mengatakan, penyidik Kepolisian akan memeriksa yang bersangkutan atas dugaan tindak pidana pencurian. Saat ini A ditahan atas dasar laporan pencurian.

 Meski demikian, polisi akan tetap mendalami keterangan yang diberikan oleh A mengenai Kelompok Anarko Sindikalis Indonesia.

"Kita dalami, kita belum bisa yang bersangkutan itu masuk dalam Kelompok Anarko karena berdasarkan laporan dia adalah melakukan tindak pidana pencurian," ujarnya.

Baca juga: Pengamat Nilai Aksi Kelompok Anarko Tidak Masif

Dia juga mengatakan, masih terlalu dini untuk mempercayai mentah-mentah keterangan yang berikan oleh A soal Kelompok Anarko saat diperiksa oleh petugas. A ditangkap petugas dalam kondisi mabuk berat. Petugas sedang memeriksa darah dan urine terhadap yang bersangkutan.

"Yang ditangani Polda Metro Jaya adalah masalah pencurian, untuk mengenai apa statemen yang dikeluarkan itu masih kita dalami semuanya," katanya.

Ketika saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan dalam keadaan mabuk berat. 

"Kami juga masih mengecek urine dan juga darahnya," katanya. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya