Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

DKI Buka Lowongan untuk Tenaga Rumah Sakit, Ini Syaratnya

Insi nantika Jelita
17/4/2020 02:12
DKI Buka Lowongan untuk Tenaga Rumah Sakit, Ini Syaratnya
Mural dukungan untuk tenaga medis yang menangani covid-19(MI/Bary Fatahillah)

PEMERINTAH provinsi (pemprov) DKI Jakarta membuka lowongan kerja untuk menjadi bagian dari tim penanganan Covid-19. Dibutuhkan dokter-dokter spesialis hingga petugas pemulasaran jenazah. Pendaftaran lowongan tersebut sudah dibuka sejak Rabu (15/4) lalu.

Adapun profesi yang dibutuhkan ialah dokter spesialis paru, dokter spesialis penyakit dalam, dokter Spesialis anestasi, dokter umum. Lalu dibutuhkan perawat, perawat IPCN, perawat ICU, penata labotarium, radiografer, dan apoteker.

Selain itu juga dibutuhkan tenaga teknis kefarmasian, surveilans, tenaga administrasi, petugas pemulasaran jenazah, petugas Laundry dan customer service.

Bagi yang tertarik, ada persyaratan rekrutmen yang harus dilengkapi warga. Diantaranya memiliki KTP, pendidikan terakhir ialah SMA, SMK, D1 hingga S1 dan profesi.

Baca juga : Catat, Mulai Hari Ini Headway LRT Jakarta Jadi 60 Menit!

Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) aktif, tidak berlaku STR internship. Sehat jasmani rohani dan dapat bekerja sama dalam tim.

Gubernur Anies Baswedan mengungkapkan, total RS yang berada di Jakarta ada 190, 100 diantara bersedia merawat pasien Covid-19. Ia juga menambahkan, yang merawat pasien dalam pengawasan (PDP) ada 172 Rumah Sakit dari 190 Rumah Sakit.

"Rumah sakit secara prinsip siap untuk menerima orang yang datang untuk meminta pelayanan kesehatan. Bila mereka datang di rumah sakit khusus, memang dengan gejala Covid-19 tidak diterima," sebut Anies di Jakarta, Kamis (16/4). (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik