Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Gubernur Anies Akui Sosialisasi PSBB belum Masif

Selamat Saragih
16/4/2020 21:45
Gubernur Anies Akui Sosialisasi PSBB belum Masif
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan(MI/Ramdani)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui edukasi dan sosialisasi tentang bahaya virus korona atau covid-19 dan ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) belum terlalu masif dilakukan.

Akibatnya, tambah Anies, sebagian masyarakat DKI tidak tahu apa yang harus diperbuat selama masa PSBB. Manurut dia, hal ini disebabkan karena  "Karena itulah kita gerakkan RT/RW untuk gencar melakukan edukasi dan sosialisasi kepada warga, khususnya di permukiman dengan panduan-panduan yang sudah kita buat," tandas Anies.

Di sisi lain, Anies menegaskan, agar kebijakan PSBB efektif mencegah penularan virus korona harus dilakukan penindakan hukum secara tegas.

Tanpa begitu bisa gagal tidak mencapai sasaran. Memang ada baiknya dilakukan sejajar penindakan hukum dibarengi dengan edukasi.

Kedua hal tersebut, ungkap Anies, sedang dilakukan di Jakarta yang sudah memasuki tujuh hari pelaksanaan PSBB.

"Kami melihat pelaksanaan PSBB ini membutuhkan kampanye kesadaran yang amat serius. Penegakan aturan akan kita laksanakan. Kita meyakini harus ada proses edukasi, karena pemahaman atas masalah virus ini belum merata di tengah-tengah masyarakat," ujar Anies saat Rapat Virtual dengan Timwas DPR untuk Penanggulangan covid-19, di Jakarta, Kamis (16/4).

Baca juga: Sidak, Pemprov DKI Tutup 20 Perusahaan

Soal penegakan hukum, kata Anies, juga sudah dilakukan. Bagi orang atau perusahaan yang melanggar ketentuan dalam PSBB, kata dia, telah diberikan sanksi mulai dari sanksi ringan sampai sanksi berat termasuk sanksi pidana dan pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang melanggar.

"Jadi kita pun akan menegakkan aturan. Bahkan sampai mencabut izin usaha. Itu semua kita lakukan bertahap mulai pemberitahuan, kemudian bila terjadi pengulangan, kita mengambil tindakan. Kenapa? Pada prinsip, ini bukan soal penegakan aturan saja, tetapi menyebarkan kesadaran akan bahaya covid-19," ujar Anies.

Dia juga mengakui pihaknya yakin PSBB bisa mengurangi jumlah kasus orang terpapar virus korona. Namun dampak dari PSBB tidak langsung dirasakan saat ini.

"Pembatasan ini pasti akan berdampak pada jumlah kasus. Tetapi seperti negara lain perlu waktu untuk mengetahui bagaimana dampak kebijakan ini. Kami yakin dengan adanya pembatasan insyaallah bisa menekan penularan virus korona," ungkap Anies.

Dia memastikan PSBB di Jakarta pasti diperpanjang karena dalam waktu 14 hari ternyata tidak cukup untuk menghentikan penularan virus korona.

"Dalam aturannya pembatasan ini berlaku 14 hari. Tetapi kenyataannya wabah seperti ini tidak bisa selesai 14 hari. Karena itu, hampir pasti PSBB ini aksn diperpanjang," ujar Anies.(X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya