Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Ngeyel, Sudah Ada Lima Perusahaan di Jakarta yang Ditutup

Insi Nantika Jelita
15/4/2020 17:30
Ngeyel, Sudah Ada Lima Perusahaan di Jakarta yang Ditutup
Ilustrasi: Pabrik PT Panasonic Manufacturing Indonesia di Jalan Raya Bogor KM.29, Gandaria, Jakarta Timur.i(ANTARA)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengungkapkan sudah ada perusahaan yang ditutup sementara karena dianggap abai terhadap aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Dihentikan kegiatannya sementara. Karena kan sesuai aturan, sektor usaha yang di luar dikecualikan harus tutup. Kami sudah (sidak) itu bersama dengan berbagai pihak, seperti Disnaker," jelas Arifin saat dihubungi, Jakarta, Rabu (15/4).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sudah terlebih dulu menegur dulu perusahaan yang masih beroperasi selama PSBB. Namun, apabila teguran atau peringatan itu masih diabaikan oleh perusahaan bakal ada tindak tegas berupa penutupan kantor tersebut.

"Bukan disegel ya. Disegel enggak ada dalam Pergub (PSBB DKI). Yang ada hanya dihentikan sementara aktivitasnya," tutur Arifin.

Baca juga: Rezeki Perajin Peti Mati di Tengah Pandemi

Penutupan itu sampai 23 April mendatang atau sampai selesai masa PSBB di Jakarta. Sektor usaha seperti kesehatan, pangan, energi, keuangan, komunikasi dan kantor instansi termasuk sektor yang dikecualikan atau diperbolehkan beroperasi selama pembatasan sosial.

Dalam Peraturan Gubernur, pembatasan aktivitas kerja, kemudian pengaturan jumlah karyawan untuk memastikan ada pembatasan fisik dalam rangks mencegah penularan covid-19.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov DKI Jakarta Andri Yansyah, mengaku sudah menyidak ke lokasi perusahaan. Sudah ada lima kantor yang ditutup sementara. Ia tidak bersedia menyebutkan perusahaan yang ditutup sementara.

"Kemarin pas di Jakarta Barat sebagian kita lakukan (penutupan). Di Pusat juga ada. Dari 61 yang kita lakukan sidak, ada 5 kita lakukan penutupan," tandas Andri. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya