Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Rabu (15/4), Depok Terapkan PSBB

Kisar Rajaguguk
12/4/2020 19:41
Rabu (15/4), Depok Terapkan PSBB
Petugas memberikan sosialisasi kepada pengendara jelang penerapan PSBB Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (12/4/2020).(Antara)

PEMBATASAN sosial berskala besar (PSBB) di Kota Depok akan diterapkan, Rabu (15/4). Pemberlakuan PSBB di Kota Depok setelah resmi dikeluarkannya persetujuan Menteri Kesehatan RI.

Baca juga: Pemerintah Setujui PSBB di Seluruh Tangerang

Juru bicara Gugus Tugas Covid 19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan PSBB) di wilayahnya secara resmi diberlakukan Rabu (15/4) pukul OO.OO WIB.

"Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan surat persetujuan diberlakuksanya PSBB," kata Dadang, Minggu (12/4).

Baca juga: PSBB di Kota Bogor Diberlakukan Rabu 15 April

Ia mengatakan PSBB tujuannya guna memutus rantai penyebaran wabah virus korona atau covid-19.

Baca juga: Bekasi Terapkan PSBB Dua Hari Lagi

PSBB berlaku selama 14 hari yang dapat diperpanjang tergamtimg perkembangan situasi dan kondisi.

DKI Jakarta sudah menerapkan PSBB pada 10 April. (X-15)
 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya