Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH warga di RW 11 Kelurahan Kebon Kosong Jakarta Pusat tetap menggelar salat Jumat meski sudah ada penegakan aturan dilarang berkumpul lebih dari lima orang untuk beraktivitas di luar ruangan berdasarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Pergub DKI Nomor 30 Tahun 2020.
"Padahal di RW ini sudah dicanangkan pembentukan posko penanganan COVID-19, dihadiri Camat, Lurah, Ketua RW, dan petugas TNI serta Kapolsek. Tapi sayangnya masih saja dilanggar," kata anggota Binmas Kelurahan Kebon Kosong Sugeng saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Sekitar 150 orang diperkirakan hadir dalam ibadah Sholat Jumat yang diadakan di Masjid Miftaahul Jannah berlokasi di RW 11 Kelurahan Kebon Kosong itu.
Baca juga: Hadis Dhaif Kerap Dipakai jadi Seruan ke Masjid Saat Wabah Korona
Warga sekitar yang sudah dengan tertib melaksanakan ibadah dari rumah dan "physical distancing" di RW itu pun merasa resah dan terganggu.
"Resah dan gerah ya. Kan sudah diumumin Jokowi dari sebulan yang lalu untuk ibadah saja dari rumah tapi itu dari awal diimbau masih tetap melaksanakan salat Jumat tanpa pembatasan antarsatu warga dengan warga lain," kata Dwi salah seorang warga RW 11 Kelurahan Kebon Kosong.
Baca juga: Presiden Berterima Kasih Pada Warga yang Disiplin Terapkan PSBB
Dwi menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh sejumlah orang yang tidak mengindahkan aturan pembatasan kegiatan di luar ruangan yang juga diumumkan oleh Anies Baswedan Kamis (9/4) malam kemarin itu.
Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Syaiful Anwar saat dihubungi mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi kembali dengan Camat dan Danramil untuk mencari solusi terkait banyaknya orang yang melanggar PSBB untuk beribadah.
"Masih banyak sekali sebenarnya di wilayah Kemayoran. Kurang lebih ada 10 masjid yang masih salat Jumat padahal sudah diimbau untuk beribadah dari rumah saja, jadi kita nanti sore ingin kembali koordinasi lagi dgn pihak-pihak terkait seperti Camat dan Danramil," kata Syaiful saat dihubungi.
Ia melanjutkan diperlukan penanganan khusus terkait penindakan untuk kasus salat Jumat berjamaah di tengah pandemi wabah COVID-19 itu.
"Kita perlu hati-hati, karena berkaitan dengan agama, karena kita ga mungkin langsung main tindak membubarkan, karena ini rawan menyangkut agama. Makannya perlu kerjasama semua pihak. Mungkin kita akan panggil lagi DKM-nya," kata Syaiful.(OL-4)
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved