Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Mulai Besok, KRL Hanya Beroperasi Jam 6 Pagi Hingga Jam 6 Sore

Insi Nantika Jelita
09/4/2020 21:23
Mulai Besok, KRL Hanya Beroperasi Jam 6 Pagi Hingga Jam 6 Sore
Penumpang berada di dalam KRL di stasiun Manggarai, Jakarta(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan menyesuaikan jam operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line mulai 10 April 2020 seiring pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai di wilayah DKI Jakarta.

Sejak 10 April 2020, KRL akan beroperasi mulai pukul 06:00 hingga pukul 18:00 WIB. Selain penyesuaian jam operasional, jumlah pengguna juga akan dibatasi lebih ketat.

“Penyesuaian jam operasional ini kami lakukan mengingat pada masa PSBB kegiatan masyarakat akan semakin dibatasi agar upaya-upaya menghambat penularan virus COVID-19 dapat berjalan maksimal,” ungkap Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti.

Dengan jam operasional tersebut, PT KCI akan menjalankan 683 perjalanan KRL setiap harinya. Penyesuaian ini juga sejalan dengan berbagai moda transportasi publik lainnya di Jakarta yang beroperasi dalam rentang waktu 06:00-18:00 WIB.

Baca juga: Organda DKI Minta Pembebasan Pajak Kendaraan Umum Selama Covid-19

Selain penyesuaian jam operasional, memasuki PSBB ini KCI juga memperketat pembatasan jumlah pengguna pada tiap kereta atau gerbong. Jumlah pengguna yang dapat berada di dalam satu kereta pada satu waktu adalah maksimum 60 orang.

Pembatasan ini sesuai dengan aturan dalam PSBB dimana untuk transportasi publik angkutan orang, jumlah penumpangnya harus dibatasi agar terjaga jarak antara satu pengguna dengan yang lainnya (physical distancing).

Batasan jumlah pengguna ini akan dimulai sejak pengguna masuk area stasiun. Pengguna akan diarahkan petugas untuk antre saat membeli atau melakukan isi ulang tiket, pengukuran suhu tubuh, masuk gate, hingga menunggu kereta di peron. Saat kondisi di dalam kereta berpotensi padat, petugas akan mengatur jumlah pengguna yang dapat naik ke dalam kereta.

PT KCI juga terus melengkapi marka atau penanda di dalam kereta yang mengatur posisi pengguna yang duduk dan berdiri agar tidak melewati batas 60 orang. Satu tempat duduk panjang dapat diisi oleh maksimum empat orang pengguna, sementara tempat duduk priortas maksimum diisi oleh dua orang.

Jumlah pengguna KRL pada masa tanggap darurat Covid-19 telah turun hingga 80% dibandingkan waktu normal. Dari sebelumnya kami melayani 900.000 hingga 1,1 jutga pengguna per hari, kini kami hanya melayani sekitar 200.000 pengguna setiap harinya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik