Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

TPU Pondok Ranggon Makamkan 19 Jenazah Dengan SOP Covid-19

Kisar Rajagukguk
09/4/2020 19:00
TPU Pondok Ranggon Makamkan 19 Jenazah Dengan SOP Covid-19
Petugas pemakaman TPU Pondok Ranggon memakamkan jenazah sesuai SOP penanganan Covid-19(MI/Kisar Rajagukguk)

SATUAN Pelaksana Pemakaman Taman Pemakan Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur, kembali memakamkan 19 jenazah dengan standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien covid-19. Jumlah korban yang dimakamkan kali ini sama dengan yang dimakamkan, Rabu (8/4)

Salah satu petugas dari satuan pelaksana pemakaman yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan 19 jenazah yang dikubur terdiri dari 11 laki-laki 8 perempuan.

Ia mengatakan pihaknya melakukan pemakaman sesuai operasional prosedur (SOP) penanganan pasien covid-19. Hal itu dilakukan berdasarkan keterangan rumah sakit.

Pihaknya, tidak mengetahui apakah jenazah yang dikubur masuk kategori orang dalam pengawasan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), orang tanpa gejala (OTG) atau positif korona.

"Tugas kami hanya memakamkan saja setelah ambulance Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta menjemput (jenazah dari rumah sakit), " kata dia.

Ia mengatakan, jumlah jenazah yang dimakamkan sesuai prosedur penanganan covid-19 bergerak cepat. Pada Rabu (8/4) sebanyak 19 jenazah dimakamkan, lalu Kamis (9/4) sebanyak 19 jenazah dimakamkan.

Ditanya, apakah diantara jenazah itu ada artis dan pejabat dijawab tidak tahu. (OL-13)

Baca Juga: Pengendara Motor Luput Tertimbun Longsor di Sukanagara Cianjur

Baca Juga:Ini Prosedur Lengkap Penanganan Jenazah Pasien Covid-19 di DKI



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya