Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

PDIP Soroti Pendataan Penerima Bansos dari Pemprov DKI

Putri Anisa Yuliani
09/4/2020 12:25
PDIP Soroti Pendataan Penerima Bansos dari Pemprov DKI
Potret aktivitas warga miskin yang tinggal di bangunan semi permanen kolong Tol Wiyoto-Wiyono, Jakarta, Selasa (15/1).(MI/PIUS ERLANGGA)

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyoroti proses pendataan penerima bantuan sosial (Bansos) yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Hari ini Pemprov DKI sudah mendistribusikan bansos bagi warga yang tergolong tidak mampu sN miskin yang terdampak ekonominya karena covid-19. Namun, hingga bantuan diberikan, Pemprov DKI tidak terbuka mengenai proses pendataannya serta bantuan yang diberikan.

Sebelumnya, Pemprov DKI menyebut ada 3,7 juta jiwa warga di Jakarta yang akan menerima bansos selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

"Itu juga yang menjadi catatan kami di legislatif. Dari mana angka 3,7 juta jiwa tersebut. Apakah memakai data BPS? Atau data Kemensos? Saya kira ketika dari awal Pak Gubernur sudah meminta PPSB, data dan mekanisme penyalurannya sudah solid, ternyata masih tertutup," kata Ima saat dihubungi, Kamis (9/4).

Baca juga:

Ima mengatakan, memastikan dana bansos diberikan tepat sasaran adalah tantangan terberat. Oleh karena itu, pendataan menjadi sangat penting.

"Data dari pemerintah pusat dan Pemprov DKI sudah ada 1,1 juta nama yang memang selama ini masuk dalam perlindungan sosial. Sisanya, sebanyak 2,5 juta adalah nama baru yang akan juga menerima Bansos terkait dampak covid-19 ini. Harapan kami semoga bantuan tersebut betul-betul tepat sasaran," tegasnya.

Ima berjanji pihaknya akan mengawasi terus pemberian bansos ini. Setelah covid-19 mereda, Ima yang juga anggota Komisi E bidang kesejahteraan rakyat itu berharap teman-teman anggota DPRD mau membahas hal ini sebagai bentuk fungsi pengawasan.

"Nanti setelah wabah mereda, baru kami akan follow up lagi di legislatif mengenai hal ini. Sekarang yang terpenting adalah memberikan bantuan kepada masyarakat yang benar-benar terdampak," tukasnya. (Ol-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya