Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Anies Harap Aturan Ojol selama PSBB di Jakarta Tuntas Malam ini

Yanti Nainggolan
08/4/2020 19:28
Anies Harap Aturan Ojol selama PSBB di Jakarta Tuntas Malam ini
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan(MI/Susanto)

PERATURAN Gubernur (Pergub) terkait penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta telah selesai. Namun, aturan terkait ojek online (ojol) belum jelas.

"Kita sedang koordinasi dengan pemerintah pusat terkait dengan ojek atau pemberian izin pada ojek untuk bisa beroperasi," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balaikota DKI, Rabu (8/4).

Baca juga: Anies Minta Jajaran Bersiap Hadapi Krisis Ekonomi

Ia berharap keputusan terkait ojol dapat ditentukan malam ini.

Sebelumnya, disebutkan bahwa ojol roda dua hanya bisa membawa barang.

Baca juga: Politisi Demokrat Minta Dana Haji Dipakai untuk Tangani Korona

Anies mengungkapkan bahwa pihak Pemprov sedang berkoordinasi dengan para operator terkait mekanisme selama masa PSBB.

"Karena itu kita merasa ojek selama mereka mengikuti prosedur itu bisa beroperasi bisa mengangkut orang dan barang," imbuh dia.
 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik