Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tidak melarang kendaraan pribadi beroperasi selama diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ia memutuskan Ibu kota bakal menerapkan status tersebut pada Jumat (10/4) mendatang.
"Kendaraan pribadi tidak ada larangan. Yang kita atur adalah kendaraan umum. Kendaraan pribadi bisa berkegiatan seperti biasa tetapi harus ada physical distancing," ujar Anies dalam konferensi pers di Gedung Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4).
Pembatasan diberlakukan pada kendaraan umum di Jakarta, dengan mengurangi kapasitas penumpang dan jam operasional. Yakni hanya diberlakukan selama 12 jam dari 06.00 hingga 18.00 WIB. Hal itu diterapkan pada transportasi TransJakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta.
DKI Jakarta, kata Anies, selama ini sudah melaksanakan pembatasan-pembatasan. Mulai dari seruan untuk bekerja di rumah, menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah dengan mengalihkannya menjadi kegiatan belajar di rumah.
Baca juga : PSBB, Angkutan Umum di Jakarta Hanya ada Pukul 06.00-18.00 WIB
Kemudian menghentikan kegiatan peribadatan di rumah-rumah ibadah, mengerjakan kegiatan peribadatan di rumah selama 3 minggu terakhir ini
"Jakarta sudah melakukan PSBB selama ini, cuma bedanya kalau kemarin kita tidak ada peraturan yang mengikat, kalau sekarang kita bisa menegakkan peraturan," pungkas Anies.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI mempunyai kewenangan kuat untuk membatasi operasional kendaraan pribadi. Hal itu merupakan dampak disetujuinya usul status PSBB oleh Kementrian Kesehatan.
"Setelah ada PSBB maka kita bisa masifkan, tidak hanya MRT, LRT dan Transjakarta tapi juga pada layanan angkutan umum lainnya termasuk kendaraan pribadi," ujar Syafrin saat dikonfirmasi siang hari ini. (OL-7)
Model ponco itu longgar, bisa terbang saat berkendara dan berisiko menutupi visibilitas pengendara atau pun pengendara lain, hingga tersangkut di jari-jari roda sepeda motor.
SEORANG wanita dipepet oleh komplotan begal bersenjata api saat dibonceng menggunakan sepeda motor di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Penembakan
KPK pada Senin (10/4) menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada Bank BJB.
Motif pencurian motor dinas polisi itu adalah dendam karena pelaku mengaku kesal sebab beberapa temannya ditangkap petugas Satreskrim Polres Serang dan sedang menjalani hukuman.
Kepadatan kendaraan di antaranya terlihat mulai perempatan Kanggraksan hingga perempatan Jalan Pemuda Kota Cirebon sepanjang lebih kurang 3 kilometer
Ini bukan kali pertama bagi Ariel mudik menggunakan sepeda motor.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved