Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Terkait Covid-19, Kapolri Terbit 3 Telegram Rahasia

Tri Subarkah
06/4/2020 13:55
Terkait Covid-19, Kapolri Terbit 3 Telegram Rahasia
Polisi sedang membubarkan masyarakat yang kongkow di kafe(MI/Depi Gunawan)

Kepolisian Republik Indonesia mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait pandemi virus covid-19. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, hal tersebut tercermin dari terbitnya tiga telegram rahasia (TR) dari Kapolri Jendral Idham Azis.

Ketiga TR tersebut bernomor ST/1098/IV/HUK.7.1./2020, ST/1099/IV/HUK.7.1./2020, serta ST/1100/IV/HUK.7.1./2020. Ketiga TR yang terbit pada Sabtu (4/4) tersebut ditandatangani oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

"Ada TR berkaitan dengan penanganan kejahatan yang potensial terjadi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Itu banyak, misalnya ada street crime, itu kita tangani semua. Ada juga misalnya menolak/melawan petugas yang berwenang. Juga ada TR Kapolri berkaitan dengan ketersediaan bahan-bahan pokok, dan juga TR kejahatan siber kita buatkan juga," papar Argo di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta, Senin (6/4).

Menurut Argo, Kabareskrim telah menginstruksikan jajaran reserse di seluruh Polda mengenai isi ketiga TR tersebut melalui video conference. Hal tersebut dilakukan untuk menyatukan pemahaman kepada seluruh penyidik.

"Kita sosialisasikan kepada semua penyidik biar paham. Petugas di lapangan juga kita latih menggunakan video conference, biar paham. Biar sama apa yang disampaikan Mabes sampai tingkat bawah, tidak ada perbedaan," ujar Argo.

Baca juga: Cegah Covid-19, Polisi di Banyuwangi Bubarkan Kerumunan Massa

Sebelum dikeluarkannya tiga TR tersebut, dukungan Polri kepada pemerintah terkait covid-19 terejawantahkan dalam Maklumat Kapolri nomor Mak/2/III/2020. Argo mengklaim anggota kepolisian telah mengedukasikan isi maklumat tersebut kepada masyarakat.

"Berbagai metode sudah kita sampaikan sesuai dengan culture, sesuai adat istiadat setempat sudah kita lakukan untuk menyampaikan berkaitan dengan adanya Maklumat Kapolri tersebut," tandas Argo.

"Intinya jangan sampai ada masyarakat yang masih melakukan kumpul-kumpul, kongkow-kongkow, nongkrong-nongkrong. Jangan sampai kita sendiri menjadi bagian bukan pemutus rantai. Kita harus jadi pemutus rantai daripada virus tersebut," pungkasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya