Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan pihaknya akan menggandeng TNI dan Dinas Kesehatan setempat demi mencegah adanya penolakan warga terkait pemakaman jenazah covid-19.
"Dalam hal ini Polri bekerja sama dengan jajaran TNI dan pemerintah daerah yang diaplikasikan di lapangan oleh para Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Lurah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hal-hal yang berkaitan dengan korban virus korona yang meninggal dunia," ujar Asep di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/4).
Asep berharap dengan adanya bantuan penanganan dari jajarannya dan TNI, masyarakat bisa mengerti dan mengedepankan rasa kemanusiaan untuk bisa menerima jenazah positif covid-19 dimakamkan di sekitar tempat tinggal.
Baca juga: Gubernur Jateng Miris Ada Penolakan Pemakaman Jenazah Covid-19
Sebelumnya, terjadi penolakan dari warga sekitar pemakaman di daerah Pannara, Kecamatan Manggala dan di Maccanda, Kabupaten Gowa.
"Diharapkan ke depan, sebagai bangsa Indonesia yang memiliki sikap toleransi dan gotong royong penting untuk mengedepankan rasa empati, sehingga nantinya tidak ada lagi penolakan pemakaman jenazah korban yang meninggal akibat virus korona," tegas Asep. (OL-14)
SEBANYAK 23 anggota TNI dikabarkan menjadi bagian dari 82 orang yang hilang akibat tertimbun longsor Cisarua Bandung Barat. Kodam III/Siliwangi menyatakan tengah menelusuri informasi itu.
Joint Venture yang baru dibentuk akan mendorong program modernisasi terintegrasi skala besar untuk meningkatkan operational readiness dan system interoperability TNI.
Kehadiran personel TNI dan dukungan pemerintah provinsi memberikan suntikan semangat baru bagi petani serta pemerintah daerah, terutama di tengah tantangan keterbatasan fiskal.
TNI dan Pemprov Riau menyerahkan bantuan berupa perlengkapan sekolah bagi siswa-siswi sekolah dasar di Aceh Utara.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Mandat Reformasi 1998 tidak pernah mengamanatkan pemindahan posisi institusional Polri dari bawah Presiden.
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved