Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Selama Karantina Wilayah, Utamakan Akses Jalan ke Rumah Sakit

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
29/3/2020 19:50
Selama Karantina Wilayah, Utamakan Akses Jalan ke Rumah Sakit
Polisi berbincang dengan warga di Jalan yang ditutup di kawasan RW.04 Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta, Minggu (29/3/2020)(MI/Andry Widyanto )

PEMERINTAH tengah mengkaji kebijakan untuk memberlakukan karantina kewilayahan dalam rangka memutus penyebaran virus korona (covod-19).

Sejauh ini, Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan, telah disiapkan.

Menurut Pengamat Transportasi Budiyanto, pada ada saat suatu daerah memberlakukan karantina kewilayahan berarti terjadi proses pembatasan perpindahan orang, membatasi kerumunan dan membatasi gerakan orang demi keselamatan.

"Dalam PP nanti akan diatur mekanisme dan prosedur daerah-daerah yang akan melakukan karantina kewilayahan," tuturnya.

Menurutnya, kapan dan bagaimana caranya karantina kewilayahan akan dilakukan karena ada beberapa aspek yang perlu dikoordinasikan, yakni perihal perhubungan, kesehatan, kebutuhan pokok, dan logistik.

"Masalah perhubungan bagaimana mengantisipasi mobilitas barang kebutuhan pokok supaya lancar dan tepat waktu sampai tujuan," ucap Budiyanto, Minggu (29/3).

Ia menuturkan Pemerintah juga harus mempersiapkan alternatif jalan atau akses menuju ke rumah sakit, baik umum maupun rumah sakit yang menangani virus korona.

"Faktor kordinasi sangat penting antara perhubungan, kesehatan, pertanian dan lainnya pada tingkatan masing-masing sehingga masyarakat tidak bingung apabila pada suatu saat memerlukan kebutuhan pokok," ucapnya.

Sarana transportasi dalam rangka mobilitas kebutuhan pokok harus diberikan akses yang cukup termasuk sarana transportasi menuju akses rumah sakit rujukan.

Maka, instansi yang bertanggung jawab di bidang lalu lintas dan angkutan jalan dapat menentukan jalan-jalan untuk akses pengangkutan logistik dan akses menuju rumah sakit.

"Kalau perlu diberikan layanan pengawalan dan pos-pos pemantauan atau pengawasan untuk memberikan rasa aman dan kepastian," ujarnya.

Dengan perencanaan yang matang, Budyanto yakin kebijakan ini akan memberikan dampak psikologis yang positif kepada masyarakat.

“Rencanakan dengan baik, kalau perlu ada pentahapan yang jelas dan pasti ( sosialisasi- Uji coba - pelaksanaan ) walaupun dalam bentuk simulasi, tuangkan dalam brosur atau melalui media," tambahnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya bakal menggelar simulasi karantina wilayah di DKI Jakarta untuk meminimalisasi penyebaran virus korona. (M-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya