Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta menghentikan sementara Pelayanan Perpanjangan Izin Penggunaan Tanah Makam sampai 30 Maret lantaran layanan interaksi tatap muka kini dikurangi secara signifikan. Hal ini sebagai upaya antisipasi penyebaran covid-19.
Kepala Pusdatin Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Ivan Murcahyo mengatakan Pelayanan Pemakaman Jenazah tetap berjalan normal, baik itu pemakaman baru maupun pemakaman tumpang. "Tetap berjalan seperti biasa," kata Ivan.
Kendati demikian, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta turut mengimbau masyarakat agar dapat mulai membiasakan menghindari kegiatan atau lokasi dengan massa yang banyak karena berpotensi terjadinya penyebaran virus covid-19 pada kegiatan atau lokasi tersebut.
Baca juga: Petugas Makam Tanah Kusir Wajib Tes Kesehatan
"Masyarakat diimbau untuk membatasi ziarah dan aktivitas di luar rumah sampai situasi kembali normal," ujar Ivan saat dihubungi, Rabu (18/3).
Mengenai spanduk yang viral di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Ivan menyampaikan terdapat kekeliruan penulisan pada spanduk tersebut.
"Berdasarkan informasi yang didapat dari Kasudin Jakarta Selatan, pak Winarto, spanduk yang viral karena bertuliskan 'Taman Pemakaman Umum Ditutup Sementara' di lokasi TPU Tanah Kusir, terdapat kekeliruan penulisan redaksi. Hari ini, 18 Maret 2020, spanduk telah dicabut oleh Petugas TPU Tanah Kusir dan akan dipasang kembali dengan redaksi yang disesuaikan," jelasnya.
Untuk diketahui, kebijakan ini dibuat berdasarkan Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2020 Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Tentang Penutupan Sementara Fasilitas Taman dan Hutan Kota di Wilayah DKI Jakarta dan Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (covid-19). (OL-14)
Jika pemerintah Jakarta tidak memiliki tanah yang cocok untuk TPU Pramono akan melakukan pembebasan lahan.
RK ingin menambah lahan pemakaman jika dirinya menang dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
"Dari 70 hektare lahan yang ada, sebanyak 69 hektare sudah terisi jenazah."
BUKAN hanya untuk hidup yang susah di Jakarta, ternyata jika sudah mati pun susah. Buktinya ialah Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon
Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan meminta Pemprov DKI menyiapkan pengganti TMP Kalibata karena kapasitasnya yang sudah hampir penuh
Kasus penyakit autoimun mengalami peningkatan setelah pandemi covid-19. Hal ini diungkapkan oleh seorang dokter spesialis penyakit dalam dan konsultan alergi imunologi
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
PEMERINTAH Kota Tasikmalaya terus berusaha melakukan antisipasi terkait lonjakan kasus Covid-19 yang kembali muncul di Jawa Barat.
Namun, pascapandemi kondisi perkembangan angka kemiskinan secara bertahap terus membaik.
Melalui Dinas Kesehatan, Kota Bandung kini memperkuat seluruh lini kesiapsiagaan demi melindungi warganya.
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved