Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Ketua panitia pemilihan (panlih) DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Farazandi Fidinansyah menuturkan mekanisme pemilihan wakil gubernur menggunakan surat suara. Pemilihan akan dilaksanakan sesuai jadwal, yaitu pada Senin (23/3) mendatang.
"Kami mengacu pada tatib (tata tertib) dewan yang ada. Setelah dibahas tertuang di situ dengan cara dicoblos. Jadi, sama seperti pemilu yang ada. Ada foto, kemudian nomornya. Ada juga nama calon dalam surat suara. Kita coblos di situ," ujar Farazandi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/3).
Anggota panlih dari Fraksi Gerindra, S. Andyka mengatakan sebelum tahapan pencoblosan, di hari yang sama, dua calon wagub bakal dihadapkan dengan sesi tanya jawab oleh anggota DPRD.
"Proses tanya jawab itu kaitan tentang RPMJD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Setelah proses itu, kita lanjutkan dengan proses pemilihan lalu penghitungan suara," terang Farazandi.
Baca juga: Pemilihan Wagub DKI Tetap Dilakukan 23 Maret 2020
DPRD bersikeras tidak akan menunda jadwal pemilihan, meski sudah ada anggota DPRD yang positif covid-19. Hal itu menjadi kesepakatan panlih dengan pimpinan DPRD.
"Insha Allah kita punya tanggung jawab bahwa sesuai rencana awal tanggal 23 dilaksanakan. Intinya kami yakin, kami berharap kepada saudara kami di fraksi lain, ayo kita melaksanakan pemilihan wagub ini," imbuh Andyka.
Untuk kuorum rapat paripurna pemilihan wagub, sebut Andhya ialah 50 persen + 1. Artinya, apabila ada 54 anggota dewan yang hadir rapat paripurna itu bisa dimulai.
"Begitu juga pada saat mau pengambilan keputusan, mau mengunakan hak pilihnya, maka kita kembalikan pada kehadiran secara fisik. Jadi bukan hanya di absen saja sudah kuorum, tetapi fisiknya tidak quorum. Tentu itu tidak. Kita cek kembali kehadiran secara fisik," jelas Andyka.
Setelah proses pemilihan wagub usai, kata Andyka, pihaknya berharap Surat Keputusan (SK) terpilihnya wakil gubernur bisa segera dikeluarkan dari Presiden Joko Widodo. (OL-14)
"Saya sampaikan kepada Pak Presiden bahwa saya akan patuh dan taat pada peraturan pemerintah pusat," ujar Riza usai dilantik.
Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Ahmad Riza Patria akan dilantik siang ini oleh Presiden Joko Widodo di Istana Presiden.
Politikus Partai Gerindra itu akan mendampingi Gubernur DKI Anies Baswedan hingga 2022 mendatang.
Rencananya Presiden Joko Widodo akan melantik Riza besok secara langsung namun tetap menerapkan protokol kesehatan berkaitan dengan wabah covid-19.
Tifatul pun kembali menyinggung kesepakatan yang pernah ada antara PKS dan Gerindra saat maju Pilgub DKI pada 2017.
SETELAH ditetapkan sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih dalam sidang paripurna kemarin, Ahmad Riza Patria
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Dalam rancangan yang disepakati DPRD dan Pemkab Klungkung, fokus utama diarahkan pada pengembangan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved