Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
POLITISI PKS Tifatul Sembiring rasanya masih tidak iklas kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta yang tadinya menjadi jatah PKS hilang setelah kalah voting di DPRD DKI Jakarta, Senin (6/4).
Kursi Wagub DKI yang kosong lantaran ditinggal Sandiaga Uno tersebut kini menjadi milik Gerindra melalui kadernya, Ahmad Riza Patria.
"Memang kalau dari awal udah enggak niat, susah. Sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak kan percaya," cuit Ketua Fraksi MPR RI : itu melalui akun Twitter @tifsembiring, Selasa (7/4).
Peribahasa itu bermakna sekali mengkhianati orang lain, orang-orang akan tidak mempercayaimu lagi.
Baca juga: Istana Masih Pertimbangkan Protokol Pelantikan Riza Patria
Tifatul pun kembali menyinggung kesepakatan yang pernah ada antara PKS dan Gerindra saat maju Pilgub DKI pada 2017.
Baca juga: PKS Akui Kalah Pilwagub Karena Jadi Oposisi Tunggal
"Dulu Sandi - Mardani. Lalu Pak JK bawa Anies Baswedan, Prabowo Subianto setuju. Mardani diminta mundur. Awalnya koalisi Gerindra-PKS. Setelah Sandi maju Cawapres, kan janjinya wagub utk PKS," lanjut Tifatul. (X-15)
Memang kalau dari awal udah nggak niat, susah.
— Tifatul Sembiring (@tifsembiring) April 7, 2020
Sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak kan percaya...
*KuciangAia# https://t.co/ZMTsdzW35m
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKS M. Kholid menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembahasan RUU KUHAP di DPR RI.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
ANGGOTA dari Fraksi PKS, M Nasir Djamil, menyatakan setuju dengan usulan agar pemerintah segera melakukan moratorium sementara dan menjadikan IKN sebagai ibu kota Provinsi Kaltim.
PKS: RUU KUHAP Diarahkan pada Penguatan Nilai HAM
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved