Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Wagub DKI Bertekad Taati Aturan Pemerintah Pusat

Andhika Prasetyo
15/4/2020 15:09
Wagub DKI Bertekad Taati Aturan Pemerintah Pusat
Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Ahmad Riza Patria (kanan) memberi salam usai pemilihan di Gedung DPRD DKI di Jakarta, Senin (6/4).(Antara)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo bahwa dirinya akan taat dan patuh terhadap peraturan pemerintah pusat.

"Dalam rangka melaksanakan tugas sebagai wakil gubernur, saya sampaikan pada Pak Presiden bahwa saya akan patuh dan taat pada peraturan pemerintah pusat," ujar Riza usai dilantik sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta di Istana Negara, Rabu (15/4).

Baca juga: Wagub DKI Riza Patria: Saya Akan Bantu Anies

Ia juga berkomitmen untuk membantu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyelesaikan tugas-tugas yang belum tereksekusi dengan baik.

"Tugas wagub adalah membantu gubernur dalam rangka memimpin pemerintahan daerah, memantau, mengevaluasi, memberikan pertimbangan, rekomendasi dan melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan undang-undang serta. Mudah-mudahan kehadiran saya bisa membantu agar Jakarta lebih baik lagi," paparnya.

Riza akan mulai memasuki masa kerja hari pertama pada Kamis (16/4) dengan agenda penjelasan program-program yang akan dijalankan pada masa sisa pemerintahan.

"Besok Pak Anies akan mengundang saya dan seluruh jajaran SKPD. Pak Gubernur akan menjelaskan program-program," tuturnya.

Baca juga: DPRD DKI Usul RT/RW Dilibatkan Mendata Penerima Bansos Korona

Sebelumnya, Riza mengaku telah berjumpa dengan Anies untuk mengetahui informasi dan situasi terkini terkait pandemi covid-19 di kawasan Ibu Kota.

"Kami akan melaksanakan peraturan perundang-undangan terkait PSBB. Mudah-mudahan kami bisa menangani virus korona (Sars-CoV-2) dengan baik," tandasnya. (Pra/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya