Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
WAKIL Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, mendesak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berani mengambil sikap untuk tidak mengeluarkan izin kegiatan yang melibatkan orang. Termasuk, ajang balapan Formula E yang dijadwalkan pada Juni mendatang.
“Pemprov DKI Jakarta tidak perlu gengsi atau malu membatalkan Formula E. Negara lain juga membatalkan event-event besar,” pungkas anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dalam keterangan resmi, Rabu (4/3).
Ara, sapaan akrabnya, menekankan 13 negara peserta Formula E 2020 memiliki kasus positif virus korona (COVID-19). Mulai dari Tiongkok, Prancis, Jerman, hingga Amerika Serikat (AS). Hal lain yang perlu diwaspadai ialah kerumunan penonton yang diprediksi mencapai 30-50 ribu orang.
Baca juga: Waspadai Korona, Anies Terbitkan Instruksi Gubernur
“Jangan dipaksakan. Jangan sampai Indonesia menjadi titik epidemi virus korona, hanya karena Pemprov DKI lalai melindungi warganya," ucapnya.
Sejumlah penyelenggaran event berskala besar, lanjut dia, sudah dibatalkan akibat tingginya risiko penyebaran virus korona. Misalnya kegiatan olahraga internasional, yakni MotoGP Thailand, MotoGP Qatar, Grand Prix Formula 1 Tiongkok.
Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran hingga Rp 1,5 triliun untuk menggelar 378 kegiatan sepanjang tahun ini. Menurutnya, Pemprov DKI harus mulai menyisir dan menangguhkan kegiatan yang berisiko tinggi terhadap penyebaran virus korona.(OL-11)
Kontrol rutin pekerjaan harus setiap hari dilakukan untuk memastikan jajaran di dua SKPD bekerja dengan optimal meski dipimpin oleh satu orang.
Setiap ASN yang akan naik jabatan diberikan dua pilihan: mengundurkan diri atau dicopot bila kinerja tidak mencapai target atau terdapat kesalahan fatal.
TGUPP memiliki peranan yang cenderung mendominasi pejabat struktural di Pemprov DKI Jakarta. Tim itu juga tidak memiliki kewenangan untuk membuat dan mengimplementasikan kebijakan.
PEMPROV DKI Jakarta belum lama ini melaksanakan seleksi terbuka 17 jabatan eselon II.
Seleksi terbuka, merupakan amanah dari Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
TIDAK mudah menyelenggarakan pemerintahan daerah (pemda), di tengah pandemi covid-19.
Tim panitia turnamen balap Formula E telah bergerak cepat melakukan survei jalanan di Jakarta lantaran bakal menjadi tuan rumah penyelenggaraan Formula E pada tahun 2020 mendatang.
Sudah ada kesepakatan antara Anies Baswedan dan panitia penyelenggara Formula E, tapi belum ada tindak lanjut pembahasan tentang hal ini secara teknis.
Dua skema lintasan Formula E yang berada di kawasan Monas, Jakarta Pusat tidak tepat. Pasalnya, wilayah tersebut vital dan harus dibebaskan dari kegiatan yang bukan bersifat kenegaraan.
Polisi belum melakukan kajian rencana lintasan untuk Formula E
Penyediaan trek balapan membutuhkan komitmen penuh dari Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, trek balapan Formula E menggunakan sirkuit jalan raya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Achmad Firdaus, menegaskan pihaknya belum bisa memastikan hal tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved