Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Revitalisasi TIM Lanjut, DPR Minta Anies Jangan Ganggu Seniman

Insi Nantika Jelita
27/2/2020 18:30
Revitalisasi TIM Lanjut, DPR Minta Anies Jangan Ganggu Seniman
Massa yang tergabung dalam Forum Seniman Peduli TIM melakukan aksi berdiam diri di atas tiang depan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta.(MI/Pius Erlangga )

KETUA Komsi X DPR RI, Syaiful Huda, memberikan catatan penting kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, terkait proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).

Dengan tegas, dia mengatakan Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola proyek, tidak boleh mengatur konten atau kegiatan yang dilakukan seniman pascarevitalisasi.

"Menurut saya, tidak ada salahnya gubernur merevisi pergub (peraturan gubernur) menyangkut soal (revitalisasi TIM) ini. Disebutkan bahwa pengeloaan prasarana oleh Jakpro, tapi kalau konten oleh DKJ (Dewan Kesenian Jakarta). Supaya gubernur yang akan datang merujuk pada pergub yang dibikin Pak Anies," tutur Syaiful dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Kamis (27/2).

Permintaan revisi aturan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penugasan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta TIM. Komisi X DPR RI juga meminta Anies melibatkan banyak seniman, untuk mencegah polemik penolakan revitalisasi TIM.

Baca juga: Soal Revitalisasi TIM, Anies: Negara tidak Cari Untung

Di samping itu, catatan lain yang harus diperhatikan ialah pengerjaan proyek harus sesuai regulasi. Serta, dikerjakan dengan transparan dan tidak berorientasi komersil.

"Memastikan bahwa tidak ada pembangunan hotel, tetapi wisma seni untuk memperkuat ekosistem kebudayaan," pungkas Syaiful.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pengerjaan proyek revitalisasi TIM juga tidak boleh mengakibatkan kerusakan lingkungan, cagar budaya dan aset lain di area TIM," katanya.

Dalam kesempatan itu, Anies merespons rekomendasi yang diberikan Komisi X DPR RI. Dia berjanji akan memberikan kewenangan kepada DKJ untuk mengatur kegiatan atau konten seniman pascarevitalisasi TIM.

"Ada channel dengan institusi yang jelas. Sehingga kita tahu akan berkomunikasi dengan siapa. Di mana itu, ada di DKJ. Nanti bermitra di sana. Insya Allah beberapa catatan itu akan kami tindak lanjuti," tukas Anies.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya