Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG personel Polres Jakarta Selatan berinisial PLG, 41, ditahan lantaran mencuri baterai menara Base Transceiver Station (BTS) milik salah satu provider komunikasi di Kompleks TNI AU Dirgantara 3 Halim Perdanakusuma.
"Itu masih kita proses anggotanya, sudah ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKB Hery Purnomo saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (22/2).
Baca juga: Atap SMKN 24 Roboh, Gubernur Anies Instruksikan Bawahan Cek
Menurut Hery, PLG ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Sementara itu, kasus yang menjerat anggota polisi tersebut ditangani oleh Polsek Makasar, Jakarta Timur.
"Sudah minggu lalu (ditahan). Satu hari setelah kejadian, setelah itu kita tahanan. Sementara 20 hari penahanannya," ungkap Hery.
Baca juga: Sudah Kantongi Izin, Jakpro Enggan Bahas Kritik Dewan
Aksi pencurian yang dilakukan oleh PLG tersebut dilaporkan ke Polsek Makasar pada Jumat (14/2) sekitar pukul 01.30 WIB. Dalam melancarkan aksinya, PLG dibantu oleh dua warga lain yang masih buron.
Baca juga: Polisi Endus Pabrik Baru Obat Antidepresi Ilegal di Jakarta Utara
Pihak kepolisian menjerat PLG dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang tindak pidana pencurian.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan PLG terancam dipecat apabila terbukti melakukan tindak pidana.
"Ada kode etik maupun juga disiplin kepolisian. Jadi, dua sistem itu diproses secara hukum. Nanti apakah sudah memenuhi persyaratan dipecat, kita akan pecat," tandas Yusri. (X-15)
Akibat pencurian tersebut, korban yang bernama Sabiyem (80), petani di Desa Borongan, mengalami kerugian sekitar Rp40 juta.
Dengan membuat kunci duplikat, tersangka dapat leluasa keluar-masuk rumah korban, yang merupakan sahabatnya sendiri, saat korban sedang tidak berada di tempat.
Aksi pencurian yang dipicu jeratan pinjaman online (pinjol) ini mengakibatkan korban merugi hingga Rp300 juta.
Rikwanto memberikan analogi mengenai fungsi CCTV di lingkungan masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini, rekaman kejadian adalah bukti yang tidak terbantahkan.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
SUBDIT Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian uang hasil jualan milik pedagang nasi uduk Atnah, 65, di wilayah Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved