Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SEORANG personel Polres Jakarta Selatan berinisial PLG, 41, ditahan lantaran mencuri baterai menara Base Transceiver Station (BTS) milik salah satu provider komunikasi di Kompleks TNI AU Dirgantara 3 Halim Perdanakusuma.
"Itu masih kita proses anggotanya, sudah ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKB Hery Purnomo saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (22/2).
Baca juga: Atap SMKN 24 Roboh, Gubernur Anies Instruksikan Bawahan Cek
Menurut Hery, PLG ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Sementara itu, kasus yang menjerat anggota polisi tersebut ditangani oleh Polsek Makasar, Jakarta Timur.
"Sudah minggu lalu (ditahan). Satu hari setelah kejadian, setelah itu kita tahanan. Sementara 20 hari penahanannya," ungkap Hery.
Baca juga: Sudah Kantongi Izin, Jakpro Enggan Bahas Kritik Dewan
Aksi pencurian yang dilakukan oleh PLG tersebut dilaporkan ke Polsek Makasar pada Jumat (14/2) sekitar pukul 01.30 WIB. Dalam melancarkan aksinya, PLG dibantu oleh dua warga lain yang masih buron.
Baca juga: Polisi Endus Pabrik Baru Obat Antidepresi Ilegal di Jakarta Utara
Pihak kepolisian menjerat PLG dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang tindak pidana pencurian.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan PLG terancam dipecat apabila terbukti melakukan tindak pidana.
"Ada kode etik maupun juga disiplin kepolisian. Jadi, dua sistem itu diproses secara hukum. Nanti apakah sudah memenuhi persyaratan dipecat, kita akan pecat," tandas Yusri. (X-15)
Peralatan yang dicuri terdiri dari kabel jaringan dan kabel sistem power yang berfungi untuk memantau aktivitas vulkanik salah satu gunung api aktif di Jawa Barat ini
Dalam aksi terakhirnya, keduanya mendapat hasil curian senilai Rp133 juta dan dibelikan dua sepeda motor.
Tim Pengamanan PT KAI Bandung menangkap 3 dari 4 pelaku. Ketiganya diserahkan ke Polsek Malangbong Garut untuk diproses hukum.
Belum seminggu setelah dilaporkan hilang, ia senang karena sepeda motornya bisa kembali
Tiga dari lima tersangka pencurian kendaraan bermotor di Kota Tasikmalaya, ditembak Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
Di dalam sarung milik terduga pelaku terdapat uang tunai senilai Rp2.902.800 dalam berbagai pecahan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved