Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Personel Polres Jakarta Selatan Ditahan lantaran Mencuri Baterai

Tri Subarkah
22/2/2020 16:53
Personel Polres Jakarta Selatan Ditahan lantaran Mencuri Baterai
Ilustrasi(Antara)

SEORANG personel Polres Jakarta Selatan berinisial PLG, 41, ditahan lantaran mencuri baterai menara Base Transceiver Station (BTS) milik salah satu provider komunikasi di Kompleks TNI AU Dirgantara 3 Halim Perdanakusuma.

"Itu masih kita proses anggotanya, sudah ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKB Hery Purnomo saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (22/2).

Baca juga: Atap SMKN 24 Roboh, Gubernur Anies Instruksikan Bawahan Cek

Menurut Hery, PLG ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Sementara itu, kasus yang menjerat anggota polisi tersebut ditangani oleh Polsek Makasar, Jakarta Timur.

"Sudah minggu lalu (ditahan). Satu hari setelah kejadian, setelah itu kita tahanan. Sementara 20 hari penahanannya," ungkap Hery.

Baca juga: Sudah Kantongi Izin, Jakpro Enggan Bahas Kritik Dewan

Aksi pencurian yang dilakukan oleh PLG tersebut dilaporkan ke Polsek Makasar pada Jumat (14/2) sekitar pukul 01.30 WIB. Dalam melancarkan aksinya, PLG dibantu oleh dua warga lain yang masih buron.

Baca juga: Polisi Endus Pabrik Baru Obat Antidepresi Ilegal di Jakarta Utara

Pihak kepolisian menjerat PLG dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang tindak pidana pencurian.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan PLG terancam dipecat apabila terbukti melakukan tindak pidana.

"Ada kode etik maupun juga disiplin kepolisian. Jadi, dua sistem itu diproses secara hukum. Nanti apakah sudah memenuhi persyaratan dipecat, kita akan pecat," tandas Yusri. (X-15)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya