Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Idham Azis memastikan penerbitan surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) tetap dikelola Korps Bhayangkara. Informasi itu sekaligus membantah wacana penerbitan surat kendaraan diambil alih Kementerian Perhubungan.
"Saya sudah duduk bicara ketika rapat terbatas dengan Menhub Budi Karya Sumadi. Intinya tidak ada wacana itu, dan pengelolaan SIM, STNK, dan BPKB di tangan Polri," ujar Idham seusai meresmikan Indonesia Safety Driving Center (ISDC) di Pusat Pendi-dikan Lalu Lintas Polri, Tangerang Selatan, Banten, kemarin.
Ia juga mengakui bahwa ada dua permintaan kewenangan untuk melakukan penegakan hukum (law en-forcement) dari Kemenhub, yaitu di jembatan timbang dan terminal. Mengenai hal itu, terang dia, Polri akan duduk bersama guna membangun komunikasi, apakah nantinya dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP) atau perubahan UU.
Pernyataan senada sempat dilontarkan Menhub Budi Karya. Budi memandang wacana tersebut seharusnya tak perlu dilakukan. Alasannya karena selama ini pengelolaan SIM, STNK, dan BPKB sudah terstruktur baik oleh Polri.
"Lebih bagus yang punya kelembagaan. Kalau di daerah, saya enggak punya lembaga. Menjadi tidak efisien membuat lembaga baru di sana. Ini tentang efisiensi dan kompetensi," ujar Menhub di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (7/2).
Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu justru meminta bantuan dalam memantau jembatan timbang hingga terminal. Dengan begitu, jika terjadi pelanggaran, dapat langsung ditindak.
"Saya sudah konsultasi dengan Kapolri. Saya minta tolong di jembatan timbang dan terminal kami memiliki keamanan dengan polisi. Menurut saya, pengelolaan Polri sudah bagus, biar kami dukung kegiatan Polri," tukas Budi Karya.
Di kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan pihaknya memilih fokus pada persoalan terminal dan jembatan ketimbang wacana pengalihan SIM dan STNK.
Ia mengkhawatirkan tidak akan maksimal pengawasannya meskipun ada dinas perhubungan di setiap provinsi. "Itu yang dikhawatirkan Pak Menteri. Kita lebih bicara penguatan penegakan hukum. Apalagi polisi membangun itu sudah lama dan kuat sekali," ujarnya.
Revisi Undang-Undang (RUU) No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Dalam pembahasan itu berkembang wacana pengalihan penerbitan surat-surat tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menilai wacana pengalihan penerbitan SIM, STNK, dan BPKB dari Polri ke Kemenhub kurang tepat. Ia memandang kewenangan penerbitan dokumen berkendara sedianya berada di bawah institusi kepolisian. "Sudah benar kok Polri pegang semua komando tersebut."
Legislator Partai Nasdem itu sepakat bahwa penerbitan SIM, STNK, dan BPKB lebih baik di bawah kewenangan pihak kepolisian. Sahroni meyakini Polri lebih berpengalaman ketimbang Kemenhub jika wacana tersebut digulirkan. "Kemenhub sudah bicara itu tugas polisi. Saya sangat sependapat, sesuai tupoksinya saja," tutup Sahroni. (Ars/Tri/J-3)
Program Motis yang berjalan sejak 2014 hanya menyerap kurang dari 1 persen pemudik motor, sehingga kurang efektif mengurangi beban jalan.
Pemerintah menutup 11 bandara di Papua setelah penembakan Cessna Grand Caravan PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation, 11 Februari 2026. Daftar 11 bandara di Papua ditutup
PEMERINTAH membatasi operasional angkutan barang mulai 13 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026, baik di jalan tol maupun arteri dalam rangka mudik lebaran.
Rencana pengoperasian rute baru Transjabodetabek Blok M-Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kian mendekati realisasi.
MENTERI Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan puluhan ribu tiket disiapkan untuk mudik gratis lebaran 2026.
Mudik Gratis Lebaran 2026 resmi dibuka! Cek jadwal pendaftaran Kemenhub, BUMN, dan Pemprov serta syarat lengkapnya di sini.
ANGGOTA Kompolnas Choirul Anam memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polri yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda MS.
Pakar UI Rissalwan Habdy Lubis mengungkap penyebab kekerasan polisi terus berulang. Dari konsep Habitus hingga motivasi keliru saat rekrutmen. Simak ulasannya.
Pengamat mendesak Polri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh menyusul kembali terulangnya aksi kekerasan oleh oknum anggota Brimob terhadap pelajar di Tual, Maluku
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyoroti pelibatan Brimob dalam penanganan kamtibmas di Polres Tual, Maluku Tenggara, menyusul tewasnya pelajar MTs oleh oknum Bripda MS
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved