Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM petitum yang dilansir dari laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan perwakilan kelompok (class action) Tim Advokasi Korban Banjir 2020 DKI Jakarta menyatakan bahwa Gubernur Anies Baswedan telah melakukan perbuatan melanggar hukum.
Selain itu, mereka juga meminta agar Pemprov DKI mengganti kerugian sebesar Rp42,33 miliar.
Anggota tim, Diarson Lubis menilai Pemprov DKI tidak maksimal dalam penanganan banjir, baik sebelum, saat, dan pascakejadian. Pihaknya tidak menitiberatkan ihwal penyebab banjir.
"Yang kami gugat bukan soal banjir itu dari mana, tapi antisipasi pemerintah sudah maksimal nggak dengan aturan yang sudah ada. Kedua, pemerintah sudah kasih early warning belum. Pasca (banjir), seharusnya penanganannya bagaimana," jelas Diarson kepada Media Indonesia, Minggu (19/1).
Baca juga : Pengurangan Curah Hujan Jabodetabek Capai 44 Persen
Sayangnya, Diarson tidak menjelaskan secara rinci aturan apa saja yang dilanggar oleh Anies sebagai pihak tergugat. Ia hanya mengatakan bahwa ada aturan yang dapat direncanakan dan harus dikerjakan.
"Kita kan nggak mau Jakarta akan seperti ini terus. Bahwa semua manusia harus berusaha semaksimal mungkin, harus melindungi, early warning bagaimana, antisipasi bagaimana, setelah, pasca harusnya bagaimana. Itu kan bisa direncanakan. Ada aturan-aturan yang mengatur semua yang harus dikerjakan," tandasnya.
Meskipun Diarson menganggap bahwa banjir yang terjadi pada awal tahun di Jakarta merupakan bencana alam, namun menurutnya hal tersebut dapat dikelola dengan baik. Sebagai pembanding, ia menggunakan Jepang sebagai contoh negara yang memiliki menajeemen bencana yang baik.
"Seperti di Jepang, daerah rawan tsunami tapi struktur bangunannya tahan, antisipasi manusia kan ada, early warningnya juga bagus. Jadi kalau ada indikasi gempa di situ ada perkiraan manusia antisipasinya gimana, lari ke mana. Itu kan ada (aturan) apa yang harus dilakukan warga. Karena masyarakat kan harus dilindungi," tandas Diarson. (OL-7)
Sebagian wilayah Condet, Jakarta sudah kebanjiran, Jumat (30/1).
Pemkab Bekasi memberlakukan WFH bagi ASN terdampak banjir akibat akses jalan terputus. Kebijakan ini memastikan pelayanan publik tetap berjalan di tengah bencana.
Banjir kembali merendam Kota Bekasi akibat hujan deras dan luapan Kali Bekasi. BPBD mencatat 15 titik genangan di 7 kecamatan dengan air hingga 150 cm.
HUJAN yang terus mengguyur membuat persemaian padi siap tanam membusuk di Kabupaten Indramayu. Petani pun terpaksa melakukan persemaian ulang dan musim tanam dipastikan mundur.
PEMERINTAH Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, kembali menyalurkan bantuan bagi korban banjir luapan Bengawan Jero di wilayah tersebut.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta normalisasi kali cakung lama untuk penanganan banjir
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa merespons langkah Partai Gerakan Rakyat yang mengusung Anies Baswedan menjadi calon presiden pada Pilpres 2029.
MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo hadir dalam pengukuhan guru besar,Prof. Zainal Arifin Mochtar dan pidatonya soal demokrasi
Founder Gerakan Turun Tangan, Anies Baswedan, menyampaikan gagasan dan pemikirannya di depan seribuan anak muda dalam gelaran Turun Tangan Festival 2025.
Diketahui Anies sebelumnya dalam acara Dialog Kebangsaan di Padang menyatakan bahwa negara tidak boleh salah fokus pada proyek mercusuar yang membebani rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved