Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

3 RSUD tidak Laik Standar Pelayanan

(Medcom/Van/J-3)
14/1/2020 23:00
3 RSUD tidak Laik Standar Pelayanan
Komisioner Ombudsman RI, Ninik Rahayu,(MI/ROMMY PUJIANTO )

OMBUDSMAN Republik Indonesia menemukan pelanggaran standar pelayanan di tiga rumah sakit umum daerah (RSUD) di Jabodetabek. Ombudsman ingin melihat kesigapan instasi pemerintah di bidang kesehatan dalam melayani masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru.

Komisioner Ombudsman RI, Ninik Rahayu, mengatakan salah satu pelanggaran terlihat saat ruang instalasi gawat darurat (IGD) tidak dapat memberikan pelayanan dengan sigap. Contohnya di RSUD Ciawi butuh waktu penanganan lebih lama dari standarnya.

"Kondisi RSUD (Ciawi) dalam renovasi sehingga terdapat kelebihan kapasitas pasien di IGD dan tidak bisa dipindah ke ruang perawatan karena ruangnya juga lagi perbaikan," ujar Ninik dalam Konfrensi Pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, kemarin.

Selain itu, peralatan medis di ruang IGD sementara tidak tersimpan di area aman dan steril. Beberapa ruangan dalam IGD itu masih menyatu dengan ruang observasi, triase, tindakan, dan lainya.

Di rumah sakit lain, RSUD Kota Bogor, juga ada fasilitas yang tidak memadai pada ruang IGD. Misalnya, jumlah pasien yang melebihi kapasitas dan jumlah dokter tidak sebanding dengan pasien di IGD.

Selain itu, di RSUD Kota Bekasi. Rumah sakit tidak memiliki ruang pediatric intesive care unit (PICU) untuk anak. Bahkan, di sana tidak disediakan baju pasien anak dan masih ditemukan selimut pribadi yang digunakan pasien.

"Di rumah sakit anak (RSUD Kota Bekasi) masih menggunakan baju dari rumah, pakai selimut dari rumah, ini kan menyangkut higienitas," tuturnya.

Lebih lanjut, sidak pada 28 hingga 29 Desember 2019 juga dilakukan di RSUD Cibinong. Namun, tidak ditemukan adanya pelanggaran pelayanan kepada masyarakat.

"Kondisi ini diterima baik oleh Kemenkes untuk diteruskan ke pemerintah daerah, dan kami minta pemerintah kabupaten/kota untuk menindaklanjuti," tandasnya.

Komisioner ORI lainnya, Adrianus Meliala, berharap tindak lanjut dari hasil temuan sidak ini ialah agar instansi terkait memperbaiki kualitas pelayanan serta membentuk tim khusus dengan memperhatikan temuan dan kebutuhan perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik.

"Secara umum tujuan dari kegiatan sidak ini ialah ingin memastikan bahwa negara hadir bagi masyarakat dalam bentuk pelayanan publik pada masa libur akhir tahun," ujarnya. (Medcom/Van/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik