Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
OMBUDSMAN Republik Indonesia menemukan pelanggaran standar pelayanan di tiga rumah sakit umum daerah (RSUD) di Jabodetabek. Ombudsman ingin melihat kesigapan instasi pemerintah di bidang kesehatan dalam melayani masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru.
Komisioner Ombudsman RI, Ninik Rahayu, mengatakan salah satu pelanggaran terlihat saat ruang instalasi gawat darurat (IGD) tidak dapat memberikan pelayanan dengan sigap. Contohnya di RSUD Ciawi butuh waktu penanganan lebih lama dari standarnya.
"Kondisi RSUD (Ciawi) dalam renovasi sehingga terdapat kelebihan kapasitas pasien di IGD dan tidak bisa dipindah ke ruang perawatan karena ruangnya juga lagi perbaikan," ujar Ninik dalam Konfrensi Pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, kemarin.
Selain itu, peralatan medis di ruang IGD sementara tidak tersimpan di area aman dan steril. Beberapa ruangan dalam IGD itu masih menyatu dengan ruang observasi, triase, tindakan, dan lainya.
Di rumah sakit lain, RSUD Kota Bogor, juga ada fasilitas yang tidak memadai pada ruang IGD. Misalnya, jumlah pasien yang melebihi kapasitas dan jumlah dokter tidak sebanding dengan pasien di IGD.
Selain itu, di RSUD Kota Bekasi. Rumah sakit tidak memiliki ruang pediatric intesive care unit (PICU) untuk anak. Bahkan, di sana tidak disediakan baju pasien anak dan masih ditemukan selimut pribadi yang digunakan pasien.
"Di rumah sakit anak (RSUD Kota Bekasi) masih menggunakan baju dari rumah, pakai selimut dari rumah, ini kan menyangkut higienitas," tuturnya.
Lebih lanjut, sidak pada 28 hingga 29 Desember 2019 juga dilakukan di RSUD Cibinong. Namun, tidak ditemukan adanya pelanggaran pelayanan kepada masyarakat.
"Kondisi ini diterima baik oleh Kemenkes untuk diteruskan ke pemerintah daerah, dan kami minta pemerintah kabupaten/kota untuk menindaklanjuti," tandasnya.
Komisioner ORI lainnya, Adrianus Meliala, berharap tindak lanjut dari hasil temuan sidak ini ialah agar instansi terkait memperbaiki kualitas pelayanan serta membentuk tim khusus dengan memperhatikan temuan dan kebutuhan perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik.
"Secara umum tujuan dari kegiatan sidak ini ialah ingin memastikan bahwa negara hadir bagi masyarakat dalam bentuk pelayanan publik pada masa libur akhir tahun," ujarnya. (Medcom/Van/J-3)
Secara umum sayuran berdaun memang jarang disajikan pada menu rumah sakit karena selain alasan praktis seperti penyimpanan dan pengolahan, juga sayuran berdaun cenderung tinggi purin.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa tidak boleh ada rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menolak melayani pasien peserta BPJS segmen PBI
Penyakit jantung masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia, dengan angka kejadian yang terus meningkat seiring perubahan gaya hidup.
Saat ini, fasilitas kesehatan maupun SDM kesehatan di Indonesia sudah sangat baik dan tidak kalah dengan rumah sakit di Malaysia maupun Singapura.
Biaya pengobatan di Penang, termasuk tindakan medis serius, seringkali lebih terjangkau daripada RS swasta premium di Indonesia.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut bahwa laporan terkait sengketa tanah Jimbaran telah diselesaikan sesuai mekanisme kelembagaan.
Dokumen tersebut mencakup kajian mendalam mengenai Pengelolaan Sampah di Kota Sorong dan Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain sistem pembayaran, evaluasi juga menyentuh aspek kenyamanan penumpang yang mengantre atau menunggu di stasiun.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun menjadi catatan penting dalam pengawasan di sektor perekonomian.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai komunikasi pemerintah kepada masyarakat masih belum konsisten lantaran warga di Sumatera Barat belum memperoleh informasi.
Reformasi Polri tidak hanya menyasar aspek kelembagaan, tetapi juga budaya kerja, kualitas pelayanan, dan integritas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved