Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

600 Warga Gugat Class Action ke Anies, Kerugian Capai Rp43 M

Insi Nantika Jelita
10/1/2020 14:20
600 Warga Gugat Class Action ke Anies, Kerugian Capai Rp43 M
Air merendam pemukiman warga di kawasan di RT 07 RW 01, Kampung Duri Semanan, Kalideres, Jakarta Barat(MI/Fransisco Carolio Hutama Gani)

ANGGOTA Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020, Alvon Kurnia Palma, menuturkan sampai Kamis (9/1), sudah ada 600 warga yang mengajukan gugatan class action terkait banjir. Menurutnya, dari data tersebut yang sudah berhasil terinput sebanyak 243 pelapor.

"Dari 243 orang yang melaporkan ke Tim Advokat, sebanyak 186 orang nyampaikan nilai kerugian akibat banjir. Nilai Total kerugian dari para pelapor telah mencapai Rp43,32 Miliar," kata Alvon saat dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (10/1).

Adapun nilai kerugian terkecil tercatat oleh Tim Advokasi Korban Banjir ialah senilai Rp890 ribu dan nilai terbesar mencapai Rp8,7 miliar.

Baca juga: Tim Advokasi Class Action Telah Terima 400 pengaduan

Berdasarkan wilayah pelapor, area Jakarta Barat menjadi yang terbanyak melaporkan. Jumlahnya mencapai 120 orang atau 49% dari total pelapor yang teridentifikasi. Lalu diikuti area Jakarta Timur dengan 52 orang atau 21% yang melapor.

Kemudian, terdapat 49 kecamatan yang telah melapor kepada Tim Advokat Gugatan Class Action Banjir DKI 2020. Berdasarkan Kecamatan yang paling banyak melapor adalah Kecamatan Cengkareng dengan jumlah pelapor sebanyak 34 orang.

Lalu diikuti oleh kecamatan Kebon Jeruk 31 orang, Kembangan 15 orang dan Pulogadung sebanyak 12 orang.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik