Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
ANGGOTA Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020, Alvon Kurnia Palma, menuturkan sampai Kamis (9/1), sudah ada 600 warga yang mengajukan gugatan class action terkait banjir. Menurutnya, dari data tersebut yang sudah berhasil terinput sebanyak 243 pelapor.
"Dari 243 orang yang melaporkan ke Tim Advokat, sebanyak 186 orang nyampaikan nilai kerugian akibat banjir. Nilai Total kerugian dari para pelapor telah mencapai Rp43,32 Miliar," kata Alvon saat dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (10/1).
Adapun nilai kerugian terkecil tercatat oleh Tim Advokasi Korban Banjir ialah senilai Rp890 ribu dan nilai terbesar mencapai Rp8,7 miliar.
Baca juga: Tim Advokasi Class Action Telah Terima 400 pengaduan
Berdasarkan wilayah pelapor, area Jakarta Barat menjadi yang terbanyak melaporkan. Jumlahnya mencapai 120 orang atau 49% dari total pelapor yang teridentifikasi. Lalu diikuti area Jakarta Timur dengan 52 orang atau 21% yang melapor.
Kemudian, terdapat 49 kecamatan yang telah melapor kepada Tim Advokat Gugatan Class Action Banjir DKI 2020. Berdasarkan Kecamatan yang paling banyak melapor adalah Kecamatan Cengkareng dengan jumlah pelapor sebanyak 34 orang.
Lalu diikuti oleh kecamatan Kebon Jeruk 31 orang, Kembangan 15 orang dan Pulogadung sebanyak 12 orang.(OL-5)
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota. D sisi lain, inovasi pun perlu kajian matang agar tidak mandek di tengah jalan.
Fenomena ini berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Sapto mengatakan, awalnya pihak berusaha menghubungi pemilik rumah namun tak membuahkan hasil. Begitu pula kepada para penyewa sebelumnya yang juga tidak kooperatif.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved